TopCareerID

Tiket Kereta Api Keberangkatan 12 April Sudah Bisa Dipesan

Ilustrasi pesan tiket kereta api

Ilustrasi pesan tiket kereta api. (dok. KAI)

Topcareer.id – PT Kereta Api Indonesia mengumumkan telah membuka penjualan tiket kereta api untuk masa angkutan Lebaran 1444H sejak Minggu (26/2/2023). Tiket yang sudah dapat diberli, yakni keberangkatan pada 12 April dan 13 April 2023.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 sampai H+10 Lebaran atau 12 April sampai 3 Mei 2022. Karena KAI menjual tiket pada Angkutan Lebaran ini mulai H-45, maka per 27 Februari ini, tiket yang sudah dapat dibeli yaitu pada keberangkatan 12 April dan 13 April 2023.

“Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April, masih berkisar 2%. Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui siaran pers, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Dirut Permata Indonesia: Perusahaan Outsourcing Bukan Cuma Supply Tenaga Kerja

KAI saat ini telah menyediakan sekitar 3,5 juta tiket kereta api yang terdiri dari tiket KA Jarak Jauh dan tiket KA Lokal. KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini.

Joni lebih lanjut menyampaikan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dgn dinamika permintaan tiket tersebut.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

Exit mobile version