Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Sudah Dibuka, Cek Syaratnya

Topcareer.id – Kementerian Perhubungan terus melakukan upaya untuk menekan pengemudi sepeda motor pada mudik Lebaran 2023, termasuk melakukan program mudik gratis. Kali ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ikut mengadakan program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

“Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting dalam siaran pers, Kamis (23/3/2023).

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis akan dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub dibuka 23 Maret 2023 hingga 5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 25 Maret 2023 – 7 April 2023.

Sedangkan pendaftaran offline dilakukan mulai tanggal 23 Maret 2023 – 16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Hendri menjelaskan, untuk arus mudik dengan rute Tanjung Priok – Tanjung Emas akan dilaksanakan 2 kali yaitu pada tanggal 15 dan 17 April 2023 sedangkan untuk arus balik juga sebanyak 2 kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada tanggal 25 dan 28 April 2023.

Baca juga: KAI Bagi-Bagi Diskon Tiket Kereta Dan Flash Sale, Catat Tanggalnya

“Untuk kuota tersedia 2500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor,” imbuh Hendri.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran :

1. Kartu identitas calon pemudik
2. STNK asli
3. SIM asli

Leave a Reply