Topcareer.id – Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan resmi dibuka per 1 April 2023. Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Adapun tahapan yang akan dilalui, antara lain, pendaftaran dan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan computer assisted test (CAT).
“Tahapan berikutnya adalah seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” kata Anas dalam siaran pers, dikutip Senin (3/4/2023).
Anas kembali mengingatkan calon pelamar dan seluruh masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo.
“Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan, apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku jadi dipastikan transparan dan akuntabel,” papar dia.
Baca juga: PT Pelni Buka Lowongan Kerja Nahkoda, Usia Maksimal 58 Tahun
Instansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini ada delapan instansi, yaitu:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),
Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
Kementerian Perhubungan (Kemenhub),
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Badan Intelijen Negara (BIN),
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),
Badan Pusat Statistik (BPS), dan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” ujar Anas.
Sementara itu, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/.