Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Sunday, April 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19Tren

Presiden Cabut Status Pandemi Covid-19 Indonesia

Presiden Joko Widodo resmi umumkan pancabutan status Pandemi Covid-19.Presiden Joko Widodo.

Topcareer.id – Setelah tiga tahun lebih Indonesia berada dalam kondisi Pandemi Covid-19, akhirnya Presiden Joko Widodo secara resmi umumkan pencabutan status tersebut pada Rabu (21/6/2023). Dengan pencabutan status Pandemi Covid-19, maka Indonesia memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden melalui keterangan resmi dikutip dari laman resmi Setkab.

Keputusan perubahan status ini tentu berdasarkan pertimbangan yang matang. Di antaranya, ada pertimbangan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah mencabut status public health emergency on international concern (PHEIC) untuk Covid-19.

Baca juga: Jadi Game Changer, Prakerja Akan Gelar Konferensi Internasional Bersama UNESCO

Selain itu, pertimbangan lainnya, yakni angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini sudah mendekati nihil. “Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ujar Presiden.

Meski begitu, Kepala Negara tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati di masa endemic ini, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandas Kepala Negara.

Leave a Reply