Topcareer.id – Indonesia resmi memasuki status endemi Covid-19, setelah status pandemi dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Sejauh ini sepanjang masa Pandemi, biaya perawatan terkait Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, bagaimana setelah status dicabut?
Pertanyaan ini muncul dalam Konferensi Pers Satgas Covid-19 pada Kamis (22/6/2023) oleh Juru bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Wiku menjawab bahwa sampai saat ini, penanganan terkait Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah.
“Saat ini vaksinasi dan penanganan Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Dan untuk kebijakan selanjutnya akan duiatur oleh pemerintah,” kata Wiku dalam konferensi pers.
“Untuk itu saya mohon kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi di gerai vasksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengen booster kedua,” tambah Wiku.
Baca juga: Presiden Cabut Status Pandemi Covid-19 Indonesia
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity. Karena ke depan, kata dia, tanggung jawab masyakarat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19.
Menurut Wiku, status endemi ini bukan berarti penyakit Covid-19 menghilang sepenuhnya dari Indonesia, namun sudah menurun risikonya untuk menular.
“Diharapkan masyarakat tetap menggunaan masker jika dalam kondisi tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19, rajin cuci tangan di air mengalir, serta memantau kesehatan pribadi dengan menerapkan PHBS, dan segera berobat jika sakit,” imbau Wiku.
Sementara itu, bagi fasilitas publik diimbau untuk tetap melakukan upaya preventif. Masyarakat juga segera melakukan vaksinasi booster kedua, terutama untuk masyakaat yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid.