TopCareerID

Kuwait Buka Banyak Kesempatan Kerja untuk PMI

Menaker Ida Fauziyah temui Dubes RI untuk Kuwait, Lena Maryana perluas kesempatan kerja di Kuwait.

Menaker Ida Fauziyah temui Dubes RI untuk Kuwait, Lena Maryana perluas kesempatan kerja di Kuwait. (dok. Kemnaker)

Topcareer.id – Bahas perluasan kesempatan kerja di Kuwait, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terima kunjungan kehormatan Dubes RI untuk Kuwait, Lena Maryana di kantor Kemnaker, Senin (3/7/2023).

Menaker Ida mengatakan bahwa Pemerintah Kuwait telah menyampaikan keinginannya untuk merekrut tenaga kesehatan asal Indonesia untuk ditempaytkan di Rumah Sakit Pemerintah di Kuwait.

“Ada banyak kesempatan kerja di Kuwait yang tengah kita jajaki, baik itu di sektor kesehatan maupun sektor lainnya. Tentu ini kesempatan bagi kita untuk dapat mengisi kebutuhan sektor-sektor tersebut,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (3/7/2023).

Ida menambahkan, rencananya penempatan tenaga kesehatan ini akan dilakukan melalui skema G to G (Goverment to Goverment). Adapun draft Technical Arrangement (TA) skema penempatan masih dalam pembahasan kementerian/lembaga.

Baca juga: Fakta-Fakta Kerja Jadi Mekanik Motor, Nggak Butuh Gelar Sarjana

“Setelah TA skema penempatan selesai, diharapkan Pemerintah Kuwait dapat mempelajari dan mencermatinya, sehingga pada saat perundingan akan berjalan dengan baik dan diharapkan kerja sama penempatan dapat selesai secepatnya,” ujar dia.

Bukan hanya tanaga kesehatan saja, Kuwait juga membuka peluang kerja lainnya seperti sektor perminyakan, industri manufaktur (Technician, Engineer dan Programmer), sektor hospitality (waiter, chef, receptionist, housekeeping, bellboy, reservation), dan sektor transportasi (pilot, supir bus).

Ida menambahkan, Pemerintah Kuwait juga telah menyatakan keinginannya untuk menjajaki kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), setelah pilot project SPSK Indonesia dengan Arab Saudi dinyatakan berhasil.

“Dengan begitu PMI lebih memiliki kepastian dalam hal pelindungan. Karena apapun mekanisme penempatannya, pelindungan harus diutamakan,” tandasnya.

Exit mobile version