Topcareer.id – Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata gaji atau upah buruh/karyawan berdasarkan hasil Sakernas Februari 2023 sebesar Rp2,94 juta. Setidaknya terdapat 11 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.
Masih menurut BPS, upah buruh atau pekerja laki-laki sebesar Rp3,23 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp 2,42 juta.
“Buruh pada kategori Real Estat menerima upah tertinggi sebesar 4,82 juta rupiah, sedangkan buruh pada kategori Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar 1,79 juta rupiah,” tulis laporan BPS dengan judul “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2023” dikutip Selasa (12/9/2023).
Sementara, buruh yang bekerja pada 11 dari 17 kategori lapangan pekerjaan utama menerima rata-rata gaji lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.
Berikut ini 11 kategori lapangan kerja yang memiliki upah lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional:
Baca juga: Ada Kenaikan Gaji Berkala Dan Istimewa Untuk PPPK, Ini Syaratnya
1. Real Estat – Rp4,82 juta;
2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi – Rp4,81 juta;
3. Pertambangan dan Penggalian – Rp4,59 juta;
4. Informasi dan Komunikasi – Rp4,37 juta;
5. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin – Rp4,26 juta;
6. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib – Rp3,88 juta;
7. Pengangkutan dan Pergudangan – Rp3,58 juta;
8. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial – Rp3,56 juta;
9. Jasa Profesional dan Perusahaan – Rp3,55 juta;
10. Konstruksi – Rp3,05 juta; dan
11. Industri Pengolahan – Rp2.96 juta.
Sementara itu, buruh yang bekerja pada 6 kategori lapangan pekerjaan utama lainnya menerima upah di bawah rata-rata upah buruh nasional. Variasi upah buruh juga terlihat menurut karakteristik jenis kelamin dan kategori lapangan pekerjaan.
Upah buruh laki-laki tertinggi terdapat pada kategori Real Estat sebesar Rp5,13 juta, sedangkan upah buruh perempuan tertinggi terdapat pada kategori Konstruksi sebesar Rp5,06 juta.
Buruh laki-laki pada kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memperoleh upah terendah sebesar Rp 2,23 juta, sedangkan upah buruh perempuan terendah terdapat pada kategori Jasa Lainnya sebesar Rp1,45 juta.