Topcareer.id – Pemungutan suara terjadwal pada 14 Februari 2023. Sementara itu, menjelang Pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi total 101 isu hoaks yang beredar mengenai Pemilu sejak Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023.
“Sepanjang 2022 hanya terhadap 10 hoaks pemilu, namun sepanjang Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023 terdapat 91 isu hoaks Pemilu. Berarti terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat isu hoaks dibandingkan tahun lalu,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers, Jumat (27/10/2023).
Sejak Juli 2023 terjadi peningkatan signifikan dari bulan-bulan sebelumnya. Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menegaskan Kementerian Kominfo bersiap merespons penyebaran hoaks terkait Pemilu yang belakangan meningkat penyebarannya.
“Penyebaran hoaks dan disinformasi meski beragam, dapat ditemukan di beragam media sosial. Catatan kami menunjukkan penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pemilu paling banyak ditemukan di platform facebook yang Meta kelola. Saat ini kami telah mengajukan take down 454 konten kepada pihak Meta,” ujarnya.
Baca juga: Ditegur Menkominfo, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Perjudian
Menkominfo menambahkan, kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, lanjut dia, keberadaan hoaks mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.
“Sebagai salah satu bentuk information disorder, akibatnya Pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi dapat terkikis integritasnya serta menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) antarwarga,” tandasnya.
“Tidak hanya menyasar para bacapres dan bacawapres. isu hoaks dan disinformasi yang kami temukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu kita,” imbuh dia.