Topcareer.id – Menurut hasil survei online yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT), prediksi potensi pergerakan masyarakat mencapai 107,63 juta orang pada libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024. Setidaknya ada 5 daerah tujuan perjalanan terbesar dan 5 daerah asal pergerakan.
Menurut hasil survei dikutip dari laman resmi Kemenhub, alasan masyarakat bepergian di masa libur Nataru yang paling tertinggi adalah liburan ke lokasi wisata (45,29%). Kemudian liburan pulang kampung (30,15%), dan merayakan Nataru di kampung halaman (18,98%).
Setidaknya ada lima daerah asal pergerakan terbesar, yaitu:
1. Jawa Timur 16,30% (17,54 juta orang)
2. Jabodetabek 13,76% (14,81 juta orang),
3. Jawa Tengah 13,21% (14,22 juta orang),
4. Jawa Barat 10,39% (11,18 juta orang), dan
5. Sumatera Utara 6,93% (7,45 juta orang).
Sementara, lima daerah tujuan perjalanan terbesar, yaitu:
1. Jawa Timur 15,18% (16,34 juta orang)
2. Jawa Tengah 13,80% (14,86 juta orang),
3. Jawa Barat 11,62% (12,51 juta orang),
4. Jabodetabek 9,19% (9,89 juta orang), dan
5. D.I Yogyakarta 8,92% (9,60 juta orang).
Baca juga: Prediksi Pergerakan Masyarakat Di Libur Nataru Capai 107,63 Juta Orang
Adapun puncak arus pergi/keberangkatan diprediksi terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023 11,62% (12,5 juta orang), Sabtu, 30 Desember 2023 11,43% (12,31 juta orang), dan Jumat 22 Desember 2023 8,22% (8,85 juta orang).
Selanjutnya, puncak arus balik diprediksi terjadi pada Selasa 2 Januari 2024 18,96% (20,41 juta orang), Senin 1 Januari 2024 16,92% (18,21 juta orang), dan Selasa 26 Desember 2023 11,16% (12,01 juta orang).
Kepala BKT Robby Kurniawan mengatakan, hasil survei ini menjadi dasar dan masukan penyiapan rencana operasi (renops) penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024 yang dilakukan Kemenhub, Kementerian/Lembaga, dan juga pihak terkait lainnya.
Adapun sejumlah masukan/rekomendasi kepada pemerintah daerah yaitu: melakukan promosi tarif bundling transportasi massal perkotaan dengan destinasi wisata untuk menarik minat masyarakat menggunakan transportasi publik.
Selanjutnya, menyusun kebijakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, menambah personil keamanan, menambah fasilitas keselamatan jalan arteri di daerah, dan perbaikan prasarana infrastruktur jalan.
Sedangkan, rekomendasi kepada instansi terkait lainnya yaitu: mengatur manajemen rekayasa lalu lintas, mengatur kapasitas/ruang di rest area dengan notifikasi, menambah lampu penerangan jalan umum di jalan tol, pembatasan jenis angkutan barang pada tanggal-tanggal puncak, memberikan peringatan dini adanya cuaca ekstrim, dan siaga penyelamatan dan pencarian pertolongan di daerah rawan dan wisata.