Topcareer.id – Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 sebentar lagi. Terdapat 3 jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Dan ada perbedaan SNPMB 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Pada SNPMB 2024, ada puluhan PTN yang bisa menjadi pilihan bagi calon-calon mahasiswa meliputi 76 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, 45 PTN vokasi, dan 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Dalam konferensi pers Jumat (8/12/2023) lalu, panitia SNPMB 2024 menerangkan bahwa da beberapa perubahan aturan yang tujuannya mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karier serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya.
Pada SNBP 2024, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi tidak diperbolehkan mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri. Demikian pula dengan SNBT 2024, calon mahasiswa yang lolos dan sudah melakukan daftar ulang pada PTN yang dituju tidak boleh mengikuti Seleksi Mandiri di PTN manapun.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengatakan bahwa perubahan-perubahan yang ada pada SNPMB 2024 tentunya akan membawa dampak baik bagi calon-calon mahasiswa dan semua pemangku kepentingan.
“Ada beberapa perubahan dalam SNPMB 2024, tetapi prinsip utama kita adalah kita memberikan layanan yang semakin lama semakin baik bagi calon mahasiswa dan juga membangun sistem yang berkeadilan,” tutur Nizam dikutip dari siaran pers, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Calon Mahasiswa, Cek Jadwal SNPMB 2024
Nizam menambahkan, pada pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun-tahun sebelumnya kebanyakan mahasiswa yang sudah diterima di salah satu jalur tetap mendaftar lagi di jalur lainnya. Hal ini memungkinkan adanya kekosongan kursi yang akan merugikan semua pihak.
“Kekosongan bangku di perguruan tinggi itu artinya semuanya rugi. Perguruan tinggi rugi, masyarakat yang tadinya bisa masuk mengisi bangku di perguruan tinggi kita itu jadi tertutup kesempatannya karena bangku yang kosong tadi,” ujar Nizam.
Perubahan aturan lainnya pada SNBT 2024, calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 2 (dua) pilihan program akademik (sarjana) dan 2 (dua) pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan). Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apapun.
Namun, jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 2 program vokasi dan 1 program akademik. Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri menjelaskan perubahan terkait pemilihan prodi ini bermaksud menggabungkan pendidikan akademik dengan vokasi pada sistem seleksi masuk PTN 2024.
Selain perubahan terkait kuota maksimal pilihan prodi calon mahasiswa dalam SNBT 2024, format penilaian dalam SNBT 2024 juga sedikit memiliki perubahan. Biasanya soal dalam SNBT hanya berupa pilihan ganda tetapi pada tahun 2024 soal dalam SNBT juga berupa isian singkat.
Namun, materi tes untuk SNBT 2024 tetap sama yaitu tentang Tes Potensi Skolastik (TPS), penalaran matematika, dan literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.