TopCareerID

Tes CASN 2024 Mulai Mei, Instansi Diminta Segera Usul Kebutuhan ASN

Ilustrasi tes CASN 2024 dijadwalkan pada Mei 2024.

Ilustrasi tes CASN 2024 dijadwalkan pada Mei 2024. (Dok/EdSource)

Topcareer.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi pemerintah segera usulkan kebutuhan ASN 2024 yang dijadwalkan buka hingga 31 Januari 2024. Sementara, pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 dijadwalkan mulai pada Mei 2024.

Bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang ingin usul kebutuhan ASN 2024 nantinya akan disampaikan kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi).

“Kita dorong agar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi sesuai kebutuhan agar reformasi birokrasi berdampak bisa terwujud secara optimal melalui peran SDM,” kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja melalui siaran pers pada Selasa (9/1/2024).

Lebih lanjut Aba menjelaskan terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, direncanakan akan digelar dan jika memungkinkan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 690.822 Formasi CASN 2024 Untuk Fresh Graduate

Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024, dan untuk tahap pertama diharapkan semua K/L/D dapat memasukkan data dalam platform digital.

“Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes, dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya,” ujar Aba.

Aba menambahkan bahwa tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.

Rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta. Formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Exit mobile version