Topcareer.id – Mendekati bulan puasa, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sudah melaporkan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibayar pada 2024 kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu seperti yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani usai rapat internal di Istana Negara pada Senin (19/2/2024).
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” kata Menkeu dalam keterangannya.
Ia menambahkan, sejumlah persiapan yang dimaksud, yaitu mengenai persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR ASN dan Gaji ke-13 Tahun 2024.
Menurutnya, persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.
Baca juga: Ketahui Macam-Macam Pendapatan Non-Upah Selain THR
“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi, persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Menkeu.
Selain melaporkan mengenai kesiapan THR dan Gaji ke-13, Menkeu juga menyampaikan update pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden untuk mendapatkan terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT, kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” pungkas Menkeu.