Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Sunday, April 28, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Perkiraan Puncak Arus Mudik Terjadi Pada H-2 Atau 8 April 2024

Ilustrasi 1,2 juta orang gunakan angkutan umum di hari terakhir libur Lebaran 2024 - kereta.Ilustrasi 1,2 juta orang gunakan angkutan umum di hari terakhir libur Lebaran 2024 - kereta. (dok. Kemenhub)

Topcareer.id – Menurut survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setidaknya potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 mencapai 193,6 juta. Sementara, perkiraan puncak arus mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau Senin, 8 April 2024.

Pada Senin, 8 April 2024, merupakan hari dimulainya cuti bersama, di mana potensi pergerakan puncak arus mudik mencapai 26,6 juta orang atau 13,7%.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan lebih lanjut, untuk perkiraan puncak arus balik, yakni H+3 atau Minggu, 14 April 2024. “Dengan potensi pergerakan mencapai 41 juta orang atau 21,2%,” kata Menhub dalam siaran pers, Selasa (12/3/2023).

Sementara itu, Jawa Timur menjadi daerah asal perjalanan terbanyak, yakni sebesar 16,2% atau 31,3 juta orang, disusul Jabodetabek sebesar 14,7% (28,43 juta orang), dan Jawa Tengah sebesar 13,5% (26,11 juta orang).

Sementara itu, untuk daerah tujuan terbanyak, yaitu Jawa Tengah sebesar 31,8% (61,6 juta orang), Jawa Timur sebesar 19,4% (37,6 juta orang), dan Jawa Barat sebesar 16,6% (32,1 juta orang).

Baca juga: Catat! Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Bus, Kereta Api Hingga Kapal Laut

Masih menurut survei, minat masyarakat terhadap pemilihan penggunaan angkutan untuk mudik lebaran terbanyak adalah kereta api sebesar 20,3% (39,32 juta), bus 19,4% (37,51 juta), mobil pribadi 18,3% (35,42 juta), dan sepeda motor sebesar 16,07% (31,12 juta).

Minat masyarakat tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tidak adanya COVID-19, ekonomi keluarga, cuti bersama, liburan anak sekolah, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana transportasi, serta kondisi cuaca.

Menhub menyampaikan pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan di simpul dan di ruas jalan melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.

“Pengaturan waktu mudik, penyelenggaraan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa lalu lintas, diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama pada daerah yang beresiko terjadi kepadatan luar biasa akan kami lakukan,” ujar Menhub.

Leave a Reply