TopCareerID

Seleksi Mahasiswa PPG Prajabatan Dibuka, Cek Syarat Daftarnya

Ilustrasi pendaftaran seleksi mahasiswa PPG Prajabatab 2024 telah dibuka.

Ilustrasi pendaftaran seleksi mahasiswa PPG Prajabatab 2024 telah dibuka.

Topcareer.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024. Pendaftaran dibuka mulai 5 April hingga 15 Mei 2024.

“Kami mengundang putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun ini,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani melalui keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Nunuk menambahkan, PPG Prajabatan Tahun 2024 dibuka dengan kuota 38.112 untuk 23 bidang studi umum dan 27 bidang studi kejuruan.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 dan akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.

Baca juga: Siap-Siap! Pendaftaran Beasiswa Unggulan Segera Dibuka April-Mei

Menurut Surat Pengumuman Kemendikbudristek Nomor : 1643/B/GT.00.05/2024, berikut ini persyaratan calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Terkait pendaftaran, calon peserta bisa mengakses laman ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

Exit mobile version