TopCareer.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto menyebut demografi yang jadi korban judi online bukan hanya orang dewasa tapi juga anak-anak.
Dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (19/6/2024), Menko Polhukam mengatakan pemain judi online di bawah 10 tahun mencapai dua persen dari seluruh pemain, dengan total 80 ribu yang ditemukan.
“Usia di bawah 10 tahun itu ada dua persen dari pemain, totalnya 80.000 yang terdeteksi. Kemudian antara 10 sampai 20 tahun itu ada 11 persen datanya, kurang lebih 440.000,” kata Hadi, seperti disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam RI.
Dilaporkan juga pemain judi online usia 21 sampai 30 tahun mencapai 13 persen atau 520.000 orang, usia 30 sampai 50 sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang, dan di atas 50 tahun sebanyak 34 persen atau 1.350.000 orang.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Judi Online Atau Offline, Kalau Ada Uang Mending Ditabung
“Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta,” imbuh Menko Polhukam.
Adapun klaster nominal transaksi judi online untuk menengah ke bawah ada di antara Rp 10.000 sampai Rp 100.000, sementara untuk transaksi kelas menengah ke atas antara Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Menko Polhukam mengungkapkan bahwa Satgas yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo juga akan melakukan tiga strategi dalam memberantas masalah ini, yang akan dilakukan minggu depan.
Dalam waktu dekat, ada tiga operasi yang dilakukan Satgas Judi Online yaitu pemblokiran rekening yang terafiliasi judi online, penindakan jual-beli rekening, serta penindakan transaksi game online terkait judi lewat top up di minimarket.