TopCareerID

Menkominfo: Judi Online Bikin Pabrik Lakukan PHK

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta, Jumat (19/07/2024)/ (Kominfo)

TopCareer.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan judi online juga membuat perusahaan harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya.

Menurut Menkominfo, sudah banyak sektor kehidupan masyarakat dan lembaga pemerintahan yang terdampak praktik perjudian online.

“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan,” tegasnya dalam Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta, Jumat (19/07/2024) malam.

“Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir sehingga menurut hemat kami saatnya kita harus menghentikan judi online di Indonesia,” kata Budi,seperti dikutip dari siaran pers Kominfo.

Baca Juga: Bikin Candu, Efek Judi Online Mirip Zat Adiktif

Budi mencontohkan, ada perusahaan yang melakukan PHK karena sejumlah karyawannya kecanduan judi online. Namun dia tidak mengungkapkan perusahaan atau di industri apa mereka bergerak.

“Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas,” kata Budi.

“Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat. Karena itulah kita terus bertekad (melawan) judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan,” imbuhnya.

Baca Juga: Menko Polhukam: 80 Ribu Anak Di Bawah 10 Tahun Main Judi Online

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebut aktivitas perjudian ini juga ditemukan di instansi pemerintah dan lembaga negara.

“Jadi kita tahu dan dengar cerita dari data PPATK ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online, di Kominfo sendiri ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” kata Budi.

Baca Juga: Puskesmas Perlu Ikut Atasi Kecanduan Judi Online

Menkominfo pun mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital.

“Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” pungkas Menkominfo.

Exit mobile version