TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap agar lebih banyak tenaga perawat Indonesia, yang dapat bekerja di Jerman.
Di sela pertemuan G20 di Brasil pada Jumat (26/7/2024), Menaker mengungkapkan, program pengiriman tenaga perawat dari Indonesia ke Jerman sudah berjalan melalui Triple Win. Program ini sudah dimulai sejak 2021, namun karena pandemi Covid-19, belum ada pemberangkatan di tahun itu dan 2022.
“Pada tahun 2023 telah diberangkatkan sebanyak 84 tenaga perawat, dan pada bulan Juli 2024 telah diberangkatkan sebanyak 175 orang,” ucap Menaker pada pertemuan bilateral dengan Parliamentary State Secretary Jerman, Anette Kramme di Brasil.
Baca Juga: Peluang Kerja Besar, Tenaga Perawat Indonesia Begitu Diminati Jerman
Ida berharap, program ini bisa dikembangkan sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja Indonesia.
Untuk mendukung persiapannya, Menaker menilai pelatihan Bahasa Jerman di Indonesia menjadi kunci utama agar Calon Pekerja Migran Indonesia tidak hanya memiliki kompetensi teknis, namun juga kompetensi Bahasa Jerman yang dipersyaratkan.
Mengutip keterangan tertulisnya, Kemnaker saat ini memiliki 21 Vocational Training Center (VTC), yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan tujuan mempersiapkan kompetensi teknis dan Bahasa Jerman.
Harapannya, dengan memanfaatkan VTC tersebut, kerja sama mengenai standar dan modul pelatihan bahasa Jerman dapat didorong dan diharmonisasikan.
Program pelatihan bahasa Jerman juga dapat disusun sesuai persyaratan dalam ujian bagi Pekerja Migran Indonesia di Jerman.
Selain itu, diadakan Pelatihan Bahasa Jerman untuk para instruktur VTC Kemnaker, guna meningkatkan akses dan standar sertifikasi bahasa Jerman.
Hal ini bertujuan agar pelatihan Bahasa Jerman bagi calon pekerja migran Indonesia di berbagai VTC menjadi lebih terjangkau dan masif, sehingga dapat meningkatkan jumlah pekerja ke Jerman sesuai kebutuhan.
Menaker menambahkan, mereka juga terbuka untuk kerja sama di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial, serta pengawasan ketenagakerjaan, keselamatan, dan kesehatan kerja (K3). Menurutnya, pelaksanaan kerja sama ini bisa dilaksanakan di Jerman atau Indonesia.