Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tuesday, September 17, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

KPK Sidak Kemendikbudristek Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (YouTube KPK RI)

TopCareer.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, sidak pada Selasa (30/7/2024) ini digelar terkait proses seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2024, dalam rangka mengawasi berjalannya pelayanan publik.

“Sebagaimana diketahui, proses penerimaan mahasiswa baru dari beberapa tahun yang lalu, termasuk yang terakhir 2022 kita lakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di sebuah perguruan tinggi, ternyata di tahun-tahun berikutnya, di tahun 2023 dan 2024 masih banyak keluhan dari masyarakat,” kata Ghufron.

“Sidak ini bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depan,” imbuhnya, mengutip konferensi pers yang disiarkan di YouTube KPK RI.

Baca Juga: Ini 6 Alasan Terjadinya Korupsi Di Kantor

Sidak KPK dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, dan dua perguruan tinggi di Jawa Tengah, dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru 2024.

Ghufron mengungkapkan, data yang diambil akan dianalisa dan langkah-langkah perbaikan akan dibahas bersama Kemendikbudristek Dikti.

Ia menyebut, sidak ini terjadi karena adanya pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru, serta banyaknya pemberitaan mengenai manipulasi PMB.

“Jadi basis data yang kami peroleh bukan hanya laporan atau pengaduan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, tapi kami juga membaca, kemudian melihat banyaknya medsos-medsos yang menayangkan informasi dan juga beberapa kabar tentang adanya kecurangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru,” kata Ghufron.

Leave a Reply