TopCareerID

2024, 30 Juta UMKM Ditargetkan ‘Go Digital’

Ilustrasi nilai transaksi e-commerce pada 2023 naik menjadi Rp533 triliun.

Ilustrasi UMKM adopsi teknologi digital (Pexels)

TopCareer.id – Indonesia menargetkan sebanyak 30 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah mengadopsi teknologi digital atau “go digital” tahun ini.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebut, tahun ini ditargetkan 30 juta UMKM dapat mengadopsi teknologi digital melalui Program UMKM Level Up.

““Di Indonesia telah ada 27 juta UMKM yang mengadopsi teknologi digital, ditargetkan angka ini akan meningkat menjadi 30 juta UMKM di Tahun 2024,” ujarnya dalam Workshop UMKM Level Up di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Menurut Nezar, seperti dikutip dari siaran pers Kominfo, saat ini ada 67 persen UMKM yang masih berjuang untuk mempertahankan bisnis.

“Karena memang tidak mudah berhadapan dengan tekanan bisnis jangka pendek, ketebatasan keahlian dan juga sumber daya yang belum punya kompetensi dalam adopsi teknologi baru,” kata Wamenkominfo, Senin (05/08/2024).

Baca Juga: Ada 22 Juta UMKM Masuk E-Commerce, Naik 14 Jutaan Dibanding 2020

Wakil Menkominfo pun mengatakan, daari situ kementeriannya mencoba menghadirkan solusi dengan memfasilitas program adopsi teknologi digital bagi UMKM.

Menurut Nezar, digitalisasi akan membuka berbagai peluang bisnis, perluasan akses pasar, dan meningkatkan produktivitas pelaku usaha. Selain itu, ini dapat meminimalkan risiko fisik karena penyimpanan data di komputasi awan.

“Maka salah satu fungsi dalam mengatasi tantangan ini adalah melalui adopsi teknologi digital, ini juga yang menjadi tema kita pada Workshop UMKM Level Up pada kesempatan kali ini,” kata Nezar Patria.

Adapun, UMKM menyumbang hingga 70 persen lapangan kerja di Indonesia, sehingga penting dalam perekonomian nasional.

“Sektor informal inilah yang kita harapkan untuk Indonesia di tengah krisis harga, hal itu dibuktikan pada saat Covid-19 yang baru saja kita alami,” pungkas Wamenkominfo.

Exit mobile version