TopCareer.id – DPRD DKI Jakarta meminta agar Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memperketat pengawasan perusahaan-perusahaan, terkait tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebelumnya, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, Jakarta menjadi penyumbang kasus PHK tertinggi di Indonesia.
Dari Januari sampai Juni 2024, terdapat 7.469 karyawan terkena pemangkasan. Jumlah ini bertambah 6.786 orang atau 994 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan jumlah 683 orang.
Baca Juga: Kemnaker: Lebih dari 32 Ribu Pekerja Kena PHK
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, fenomena ini harus menjadi sebuah pembelajaran.
“Maka segera lakukan verifikasi dan validasi data perusahaan yang ada di DKI, karena dari situ kita bisa ketahui perusahaan itu sehat atau tidak,” kata Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/8/2024), seperti mengutip keterangan tertulis.
Ismail memprihatinkan gelombang PHK di Jakarta, padahal wilayah ini digadang-gadang bakal jadi kota bisnis berskala global, usai tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota.
“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Jakarta sebagai kota besar, tapi justru terjadi PHK yang fantastik,” pungkas Ismail