Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Wednesday, October 9, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Capai 98 Persen

Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan penyelenggara JKN (BPJS Kesehatan)

Pastikan Akses yang Adil dan Merata

Namun, Ghufron menekankan capaian UHC bukan hanya soal jumlah peserta, tapi juga bagaimana Program JKN memastikan akses yang adil dan merata untuk masyarakat.

Per 1 Agustus 2024, BPJS Kesehatan menggandeng 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Uuntuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluat (3T), BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan untuk masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).

“Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil,” kata Ghufron.

Peningkatan lain juga diklaim terlihat dari pengelolaan dana. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp 40,7 triliun. Angka ini melonjak drastis menjadi Rp 151,7 triliun pada tahun 2023.

“Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen,” kata Ghufron.

Ghufron mengklaim, ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin, untuk menjaga keberlanjutan program.

Leave a Reply