TopCareerID

Jepang Wajibkan Pengguna Koper Listrik Punya SIM

Ilustrasi koper listrik (Gambar dibuat dengan AI Google Gemini)

TopCareer.id – Jepang menghadapi beberapa tantangan terkait ulah turis di negara itu. Terbaru, kali ini mereka akan membatasi penggunaan koper listrik.

Kantor berita Kyodo melaporkan, dua bandara besar di Jepang sudah meminta pelancong untuk tidak membawa koper dengan motor di sana.

Belakangan, koper bermotor dan ditenagai baterai lithium-ion yang bisa dikendarai makin populer bagi traveler.

Dikutip dari The Guardian, Selasa (13/8/2024), polisi meminta para retailer domestik untuk memperingatkan pelanggan tentang undang-undang ketat terkait penggunaan koper semacam itu.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Nyatakan Bebas dari Disket

Kyodo melaporkan, Jepang saat ini mengklasifikasikan koper listrik yang tengah populer di Asia, sebagai “kendaraan bermotor yang dapat dikendarai di jalan raya dengan peralatan keselamatan yang diperlukan dan SIM.”

Mengutip Aljazeera, undang-undang lalu lintas Jepang menggolongkan koper yang dapat dikendarai ini sebagai “sepeda bermotor” yang mencakup sepeda motor mini yang ditenagai mesin 50cc atau kurang.

Secara hukum, sepeda motor mini di Jepang harus terdaftar dan dilengkapi dengan kaca spion serta lampu sein. Selain itu, pengemudi wajib mengenakan helm dan memiliki asuransi.

Juni 2024, seorang wanita Tiongkok usia 30-an yang sedang studi di Jepang, dibawa ke jaksa penuntut karena mengemudi tanpa SIM, usai diduga mengendarai koper beroda tiga di trotoar di Osaka pada 31 Maret, menurut Kepolisian Prefektur Osaka.

Berdasarkan aturan di negeri sakura, wanita tersebut, yang dapat melaju hingga 13 km per jam, dikategorikan sebagai “sepeda bermotor.”

Polisi pun menegaskan kembali kepada publik pada bulan Juni bahwa SIM diperlukan untuk barang bawaan bergerak tersebut.

Kemudian di Juli, seorang anak laki-laki Indonesia mengendarai koper listrik melewati pejalan kaki di sepanjang jalan, di distrik perbelanjaan Dotonbori di Osaka. Kyodo melaporkan, keluarganya terkejut saat tahu dibutuhkan SIM untuk mengendarai barang itu di Jepang.

Jepang tengah berjuang untuk menangani berbagai bentuk transportasi baru akhir-akhir ini. Kepolisian nasional mencatat, pelanggaran lalu lintas yang melibatkan skuter listrik melonjak empat kali lipat dalam enam bulan, setelah pembatasan dilonggarkan pada Juli 2023.

Peraturan yang dilonggarkan ini memungkinkan orang yang berusia di atas 16 tahun di Jepang untuk mengendarainya tanpa SIM, di mana sekarang skuter listrik menjadi pemandangan biasa di kota-kota besar seperti Tokyo.

Exit mobile version