TopCareer.id – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi antibiotik dengan bijak, demi mencegah terjadinya resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).
Menurut Dante, penggunaan antibiotik yang berlebihan, tidak tepat waktu, dan tidak sesuai indikasi medis berpotensi menyebabkan resistensi antimikroba. Akibatnya, infeksi pada pasien dapat bertambah parah dan berisiko menyebabkan angka kematian tinggi.
Dante menjelaskan, resistensi antimikroba telah menjadi ancaman besar dengan data global tahun 2019 menunjukkan 1,2 juta kematian disebabkan oleh bakteri yang resisten terhadap antimikroba. Sebuah studi memprediksi bahwa tanpa pengendalian yang efektif, akan ada 10 juta kematian per tahun pada 2050.
Baca Juga: Disebut Sebagai Silent Pandemic, Ini Bahaya Nyata Resistensi Antibiotik
“Inilah mengapa AMR disebut sebagai silent pandemic,” kata Dante dalam acara Navigating Antimicrobial Stewardship in Indonesia and Diabetic Foot Ulcer (DFU) Infections Management di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Wamenkes menambahkan, situasi AMR di Indonesia juga sangat memprihatinkan, dengan lebih 400 ribu orang meninggal akibat sepsis, di mana 34 ribu di antaranya akibat resistensi antimikroba.
Data Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) online menunjukkan, 25 persen kematian akibat sepsis berasal dari pasien rawat inap pada 2023, dengan Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah kasus tertinggi.
Untuk mengatasi ancaman ini, kata Wamenkes, prinsip pengendalian AMR adalah dengan mencegah infeksi dan menerapkan penggunaan antimikroba secara bijaksana, atau dikenal dengan penatagunaan antimikroba (antimicrobial stewardship).
Selanjutnya: Kemenkes aktif promosikan pengendalian resistensi antimikroba