TopCareerID

84 PTS Terancam Ditutup, DPR Ingatkan Nasib Mahasiswa

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf (dpr.go.id)

TopCareer.id – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyebut ada 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam ditutup, karena pihak kampus swasta tidak lolos akreditasi.

Mereka menyebut, ketidakpatuhan dalam proses akreditasi tidak hanya mencerminkan adanya masalah dalam manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi.

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib pendidikan mahasiswa yang tengah menempuh studi di puluhan PTS tersebut.

Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam keterangan tertulisnya, pekan lalu.

Baca Juga: Pentingnya Peran Perguruan Tinggi Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Dede menilai pencabutan izin terhadap 84 PTS menunjukkan institusi-institusi ini gagal memenuhi standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan.

Politik Fraksi Partai Demokrat ini pun meminta pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kemendikbud, sebagai fasilitator agar dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus-kampus itu ke PTS yang sudah terakreditasi.

“Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi,” kata anggota DPR yang juga mantan aktor ini, seperti dikutip dari laman resmi DPR, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Komisi X DPR RI: Usut Tuntas Kasus Bunuh Diri Dokter PPDS Undip

Legislator dari Dapil Jawa Barat II ini pun menekankan bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga Indonesia.

Ia juga meminta masyarakat untuk memperhatikan akreditasi perguruan tinggi yang dituju saat hendak berkuliah, khususnya PTS.

“Konsen kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. Maka penting kepada masyarakat untuk mencari tahu lebih dahulu akreditasi perguruan tinggi yang akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan,” imbuhnya.

Perguruan Tinggi Harus Penuhi Standar Pemerintah

Puluhan PTS yang terancam ditutup ini tersebar di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera, dengan paling banyak ada di Jabar.

Dede juga meminta untuk semua perguruan tinggi memenuhi standar yang telah ditetapkan Pemerintah, seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikannya yang harus sesuai standar.

“Akreditasi kan jelas syaratnya, misalnya kampus harus memiliki lahan seluas yang sudah ditetapkan. Lalu juga harus ada guru besar serta jumlah dosen pengajar juga harus diperhatikan,” kata mantan Wakil Gubernur Jabar ini.

Penilaian akreditasi juga diperlukan sebagai proses evaluasi perguruan tinggi guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Ini juga diperlukan demi mencegah munculnya keraguan tentang integritas sistem akreditasi.

Namun, Dede menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi sistem akreditasi saat ini, apakah sistem sekarang sudah efektif dan relevan dengan kondisi pendidikan tinggi yang terus berkembang.

“Evaluasi ini dapat mencakup penyesuaian kebijakan dan prosedur akreditasi untuk menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap perubahan dan tantangan di sektor pendidikan,” pungkasnya.

Exit mobile version