TopCareer.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (19/8/2024) resmi melakukan reshuffle kabinet. Salah satu menteri yang diganti adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, digantikan Supratman Andi Agtas.
Dalam perombakan ini juga dilantik tiga menteri dan satu wakil menteri, serta tiga kepala badan dengan dua badan baru dibentuk yaitu Badan Gizi Nasional dan Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Pelantikan didasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024, serta Keppres Nomor 52M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Supratman Andi Agtas adalah kader Partai Gerindra yang pernah menjadi anggota DPR RI, serta Ketua Baleg DPR RI.
Baca Juga: Istana Garuda Jadi Nama Kantor Presiden di IKN
Selain itu, terdapat peralihan posisi di mana Bahlil Lahadalia yang sebelumnya merupakan Menteri Investasi, dipindah ke posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kursi lama Bahlil pun digantikan oleh Rosan Roeslani, pengusaha yang pernah menjadi Duta Besar RI untuk Amerika Serikat tahun 2021-2023, Wakil Menteri BUMN sampai 2023, dan pernah jadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika 2 yaitu Angga Raka Prabowo, mendampingi Nezar Patria sebagai Wakil Menkominfo.
Angga Raka Prabowo juga seorang politikus Partai Gerindra, yang pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media TKN Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Berikut pejabat negara menteri, wakil menteri, dan kepala badan yang dilantik Presiden Jokowi pada reshuffle kabinet hari ini:
- Menteri Hukum dan HAM: Supratman Andi Agtas
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia
- Menteri Investasi: Rosan Roeslani
- Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan: Hasan Nasbi
- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika: Angga Raka Prabowo
- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan: Taruna Ikrar