Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tuesday, September 17, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Karyawan di Australia Berhak Abaikan Bos di Luar Jam Kerja

Sydney, Australia (Pexels)Sydney, Australia (Pexels)

TopCareer.id – Berkat undang-undang baru, karyawan di Australia kini diizinkan untuk tidak menanggapi email dan panggilan telepon dari kantor di luar jam kerja.

Dengan aturan baru ini, karyawan berarti tidak bisa dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari atasan mereka di luar jam kerja. Undang-undang ini berlaku untuk semua bisnis di Australia yang memiliki lebih dari 15 karyawan.

Dikutip dari NBC News, Rabu (28/8/2024), pendukung aturan ini memberikan pekerja kepercayaan diri, untuk melawan gangguan yang terus menerus terhadap kehidupan pribadi mereka melalui email, teks, dan telpon kantor.

Baca Juga: Indonesia-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

“Sebelum kita memiliki teknologi digital, tidak ada gangguan, orang-orang akan pulang di akhir shift dan tidak akan ada kontak sampai mereka kembali keesokan harinya,” kata John Hopkins, associate professor di Swinburne University of Technology, Australia.

“Sekarang, secara global, menerima email, SMS, panggilan telepon di luar jam tersebut sudah menjadi hal yang lumrah, bahkan saat sedang berlibur,” imbuhnya.

Mengutip abc.net.au, selain bos, karyawan juga diizinkan untuk mengabaikan orang lain apabila mereka terkait pekerjaan.

Aturan tersebut memang tidak membatasi bos untuk menghubungi karyawannya kapan saja. Namun, undang-undang memberikan karyawan hak untuk menolak, memantau, membaca, atau menanggapi kontak dari atasan di luar jam kerja, kecuali penolakan tersebut dianggap tidak wajar.

Misalnya, seorang manajer bisa mengirim email setelah jam kerja, tetapi karyawan tersebut tidak wajib menanggapinya kecuali jika dianggap “wajar” bagi mereka untuk melakukannya.

Baca Juga: Ini yang Terjadi pada Tubuh dan Otak Jika Bekerja Lebih dari 40 Jam Seminggu

Keputusan tentang “wajarnya” penolakan karyawan untuk menanggapi komunikasi kerja di luar jam kerja pun ditentukan oleh Fair Work Commission Australia.

Aturan ini juga mengatur mengenai sanksi bagi atasan yang terus menerus mengontak pekerjanya di luar jam kerja. Apabila karyawan melaporkannya, atasan mereka bisa terancam denda 18.000 dolar.

Meski begitu, perselisihan mengenai ini harus didiskusikan dan diselesaikan terlebih dulu di tempat kerja. Barulah jika tidak memungkinkan, karyawan atau atasan bisa melaporkannya ke Fair Work Commission.

Kritik aturan ini muncul dari kelompok pengusaha yang tergabung di Australian Industry Group, yang mengatakan ambiguitas tentang penerapan aturan ini akan menimbulkan kebingungan bagi para bos dan pekerja. Selain itu, mereka menilai pekerjaan akan menjadi kurang fleksibel, yang pada akhirnya dapat memperlambat ekonomi.

Baca Juga: WHO: Jam Kerja Panjang Bunuh Ratusan Ribu Orang Setiap Tahun

“Undang-undang tersebut secara harfiah dan kiasan muncul begitu saja, diperkenalkan dengan konsultasi minimal tentang dampak praktisnya dan hanya menyisakan sedikit waktu bagi pengusaha untuk mempersiapkan diri,” kata organisasi itu.

Australia bukan negara pertama yang memiliki aturan yang melarang komunikasi soal kerjaan di luar jamnya. Prancis adalah yang pertama, di mana perusahaan yang punya lebih dari 50 karyawan, wajib menetapkan batasan komunikasi setelah jam kerja pada 2016.

Negara-negara lain yang sudah mengadopsi undang-undang serupa di antaranya Belgia, Italia, Luksemburg, Spanyol, Slowakia, Argentina, Chili, Meksiko, Irlandia, dan Filipina.

Leave a Reply