Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
LifestyleTren

Cegah Mpox, Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta masuk peringkat 28 dari 100 bandara terbaik di dunia. (dok. AP II)Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta masuk peringkat 28 dari 100 bandara terbaik di dunia. (dok. AP II)

TopCareer.id – Pemerintah mewajibkan pendatang dari luar negeri yang masuk Indonesia untuk mengisi formulir elektronik SATUSEHAT, demi mencegah masuknya varian baru Mpox.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M. Syahril, aturan ini diwajibkan bagi pelaku perjalanan internasional baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Pelaku perjalanan luar negeri pun diharuskan mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass.

“Skrining ketat dilakukan menyusul ditemukannya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika,” kata Syahril, seperti mengutip laman Sehat Negeriku, Jumat (30/8/2024).

“Virus Mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi, penularan lebih cepat, termasuk menular ke populasi anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga: Mpox Darurat Global, Kemenkes Ungkap Strategi Pencegahan

Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal penerapan SATUSEHAT Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri, dengan mengirimkan surat pada 26 Agustus 2024.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga sudah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Selasa (27/8/2024).

Dalam surat itu, Kemenhub meminta Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing yang melayani penerbangan ke luar negeri, agar melakukan empat upaya untuk mencegah penularan Mpox di Indonesia.

Salah satunya adalah menyosialisasikan dan menginformasikan kepada pelaku perjalanan yang akan terbang ke Indonesia, untuk mengisi SATUSEHAT Health Pass sebelum keberangkatan.

“Para penumpang harus mengisi SATUSEHAT Health Pass, sebelum atau saat check-in di keberangkatan. Hal ini untuk mencegah penumpukan penumpang di pintu masuk negara,” tulis Kemenhub.

Baca Juga: Masyarakat Wajib Waspada Penularan Mpox

SATUSEHAT Health Pass dapat diakses melalui laman https://sshp.kemkes.go.id, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu mengunduh aplikasi baru.

Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia. Setelah itu, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan, yang akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara, untuk kemudian dapat disimpan.

Jika dalam 21 hari setelah bepergian ke luar negeri, atau berasal dari negara atau daerah endemik dan terdampak penumpang sakit, segeralah ke fasilitas layanan kesehatan dan tunjukkan barcode SATUSEHAT Health Pass kepada petugas kesehatan.

Menurut Syahril, pengisian form elektronik ini merupakan bagian dari early warning system kami dalam mendeteksi Mpox.

“Untuk itu, bila dalam 21 hari sejak kedatangan ke Indonesia mengalami sakit, atau merasakan panas dan gejala Mpox lainnya maka kami mengimbau untuk segera ke rumah sakit dan menunjukkan barcode-nya,” ujarnya.

Leave a Reply