TopCareer.id – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut Indonesia masih kekurangan dokter umum.
“Sebenarnya yang ada di garda depan bukan dokter spesialis, tapi dokter umumnya dulu,” kata Wamenkes dalam dialog 10 Tahun Bersinergi Membangun SDM Nasional.
“Saat ini jumlah dokter umum yang ada di Indonesia itu sekitar 150 ribu orang. Kita masih kekurangan 120 ribu orang lagi,” kata Dante, seperti dikutip dari YouTube FMB9ID_ IKP.
Menurut Dante, rasio yang ditargetkan World Health Organization (WHO) adalah satu dokter untuk 1.000 penduduk.
Ia menambahkan, kebutuhan tersebut harus dipenuhi secepat mungkin. Masalahnya, institusi atau fakultas kedokteran di Indonesia hanya dapat menghasilkan 12 ribu orang dalam setahun.
Baca Juga: Menkes Soal Dokter PPDS Bunuh Diri: Banyak Cara Bikin Tangguh Tanpa ‘Bully’
“Jadi kalau kita tidak melakukan apa-apa, kebutuhan ini baru akan terjadi 10 tahun yang akan datang,” pungkasnya, ditulis Jumat (20/0/2024).
Untuk mengatasi ini, Dante berujar, Kementerian Kesehatan telah membuka kuota sebesar-sebesarnya untuk pendidikan dokter umum sehingga jumlah penerimaannya lebih banyak.
Selain itu, dibuka fakultas kedokteran baru dengan sistem academic health survey.
Upaya ketiga adalah dengan memberikan beasiswa bagi putra-putri di daerah untuk dapat melanjutkan pendidikan dokter, dengan syarat ia harus kembali ke daerahnya.
Persebaran Dokter Spesialis Kurang Merata
Sementara untuk dokter spesialis, Wamenkes juga mengakui Indonesia masih mengalami kekurangan.
“Berdasarkan data Bappenas, dokter spesialis itu rasio signifikan normalnya 0,30 sekian per seribu penduduk. Itu juga belum cukup,” kata Dante.
Selain jumlahnya yang kurang, persebarannya pun tidak merata karena 59 persen dokter spesialis masih berada di Pulau Jawa.
Baca Juga: Usai Kasus PPDS, Kemendikbud Siapkan Aturan Baru Cegah Bullying di Kampus
Untuk ini, Kemenkes memberikan beasiswa juga dengan sistem afirmasi, kepada dokter-dokter terbaik di daerah, dengan menggunakan skema LPDP dan bantuan beasiswa.
“Dengan syarat dia harus kembali lagi ke daerahnya untuk mengabdi dan bekerja sebagai dokter spesialis,” kata Dante.
Demi memastikan para dokter spesialis ini tetap bekerja di daerah, Kemenkes menggandeng pemerintah daerah yang akan membantu sistem afirmasinya, memberikan tunjangan biaya hidup di daerahnya masing-masing.
“Kemudian ditambah biaya suplai yang didapat dari BPJS, ditambah praktik sorenya mereka, akhirnya mereka mendapatkan income yang sama dengan dokter yang bekerja di kota,” tandas Wamenkes.