TopCareer.id – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (30/9/2024).
Salah satu yang disampaikan adalah mengenai perhatian pemerintah terhadap kuota pekerjaan bagi penyandang disabilitas, seperti tertera di Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas.
“Di dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 termasuk di situ. Terkait masalah ketenagakerjaan kuota 1 persen dan 2 persen. Ke depan kita harapkan menjadi perhatian khusus juga,” kata Norman Yulian, Ketua PPDI usai pertemuan, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Menaker: Perusahaan yang Mempekerjakan Disabilitas Baru 1,73%
Adapun, soal kuota ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas ini tercantum di Pasal 53 UU Nomor 8 tahun 2016.
Di situ disebutkan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Sementara, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Norman dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, kendala yang ada selama ini adalah terkait kemauan pemerintah daerah, untuk mengimplementasikan UU Nomor 8 tahun 2016.
Baca Juga: Ciptakan Budaya Inklusif, Ini Bentuk Upaya Perusahaan Bantu Pekerja Disabilitas
Ia pun berharap, implementasi UU Nomor 8 tahun 2016 dapat diperkuat, khususnya kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Misalnya gubernur, bupati, wali kota, bisa merangkul kami teman-teman disabilitas untuk bersama-sama, bermitra, bagaimana membangun Indonesia yang inklusif dan bagaimana UU itu bisa terimplementasi dengan melibatkan kami,” kata Norman.
Norman menambahkan, Presiden Jokowi berharap agar PPDI dan organisasi serupa lainnya bisa terus bersinergi dengan pemerintahan baru, untuk Indonesia yang inklusif.
“Beliau berharap kita PPDI dan beberapa organisasi disabilitas bisa terus bersinergi dengan pemerintah yang baru untuk membangun Indonesia yang inklusi,” pungkasnya.