TopCareerID

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ilustrasi 2025. (Gambar dibuat dengan AI Google Gemini)

TopCareer.id – Pemerintah pada Senin (14/10/2024) telah menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Baca Juga: Traveloka: Konsumen Rencanakan Perjalanan Libur Lebaran Sejak Februari

Jumlah hari libur nasional di 2025 mencapai 17 hari, sementara cuti bersama ditetapkan 10 hari.

Adapun, untuk penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Idul Fitri 1446 Hijriah, dan dan Idul Adha 1446 Hijriah, ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Agama.

Sementara, sektor-sektor yang memberikan pelayanan langsung kepada dan mencakup kepentingan masyarakat luas, dapat mengatur penugasan pekerja untuk hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

Baca Juga: Tips Persiapan untuk Liburan Seru Keluarga Ala Tokopedia

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” tulis SKB tersebut.

Untuk pelaksanaan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara bagi sektor swasta diatur oleh masing-masing pimpinan instansi atau lembaga.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:

Exit mobile version