TopCareer.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menyebut kenaikan upah minimum saat ini tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, melalui demo di Jakarta pada Kamis (25/10/2024), buruh meminta kenaikan upah minimum delapan sampai sepuluh persen.
“Kami tidak sepakat dengan pemerintah dan pengusaha, yang menilai kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks tertentunya 0,1-0,3 dengan batas bawah dan batas atas,” kata Iqbal.
Baca Juga: Buruh Minta Upah Minimum Naik 8-10 Persen di 2025
Menurut Iqbal, dalam lima tahun, upah pekerja tidak mengalami kenaikan.
Dia menyebut di tiga tahun pertama dalam lima tahun terakhir, upah buruh tidak mengalami kenaikan alias nol persen. Sementara, kenaikan barang mencapai tiga persen, dengan pertumbuhan ekonomi di atas tiga persen.
“Dua tahun hanya naik 1,58 persen padahal inflasi 2,8 persen. Jadi upah itu tidak naik. Nombok. 2,8 persen naik barang, naik upah 1,58 persen. Nombok 1,3 persen,” tegasnya.
Iqbal juga membandingkan kenaikan upah pekerja swasta dengan PNS dan TNI/Polri hingga delapan persen.
“Kita setuju (kenaikan upah PNS dan TNI/Polri), tapi kenapa buruh swasta nombok 1,3 persen. Maka terbukti, lima bulan terakhir, di akhir pemerintahan yang lama, deflasi,” Iqbal berujar.
Baca Juga: Upah Minimum Tak Naik, Buruh Ancam Mogok Nasional Bulan November
Dia menambahkan, akan mustahil ekonomi tumbuh delapan persen apabila kenaikan gaji menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023.
“Daya beli rendah atau purchasing rendah, konsumsi rendah. Penyumbang pertumbuhan ekonomi 54 persen dari konsumsi,” kata Iqbal.
“Kalau konsumsinya tidak dinaikkan, seiring investasi juga didatangkan, tidak mungkin pertumbuhan ekonomi delapan persen,” imbuhnya.
Iqbal pun menegaskan mereka mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan Indonesia menganut ekonomi Pancasila, bukan neoliberal.
“Kalau begitu naikkan upah, jangan lagi nombok. Kita semua jangan disuruh nombok,” tegasnya.