Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Karyawan Sritex Kenakan Pita Hitam Usai Putusan Pailit

Karyawan Sritex gunakan pita hitam usai putusan pailit perusahaan. (Instagram @sritexindonesia)

TopCareer.id – Menanggapi putusan pailit, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, ramai-ramai menggunakan pita hitam di lengan dengan tulisan “Selamatkan Sritex.”

Aksi ini diungkap melalui unggahan Instagram di akun resmi perusahaan @sritexindonesia.

“Pita hitam di lengan keluarga besar Sritex bukan cerita tentang kesedihan, melainkan cerita tentang momentum kebangkitan,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (28/10/2024).

Mereka menambahkan, pita hitam adalah simbol terkumpulnya energi kolektif seluruh keluarga besar Sritex, untuk bersama-sama memperjuangkan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Menperin: Prioritas Pemerintah Selamatkan Karyawan Sritex

“Sritex bukan sekadar mesin produksi melainkan rumah bagi ratusan ribu keluarga, yang setiap hari selama puluhan tahun menjaga harapan untuk mempersembahkan kebanggaan bagi bangsa,” kata mereka.

Menjawab putusan pailit perusahaan, Divisi Komunikasi Korporat PT Sri Rejeki Isman Tbk. menyatakan manajemen Sritex memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan putusan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespon cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait,” tulis unggahan berbeda di akun yang sama.

Baca Juga: Dinyatakan Pailit, Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-Buru PHK Karyawan

Manajemen juga telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik, dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder.

“Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah bersama-sama mendukung usaha kami selama lebih dari setengah abad,” kata manajemen. “Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai dengan ketentuan hukum.”

Menurut perusahaan, ada 14.112 karyawan Sritex yang terdampak langsung, 50 ribu karyawan dalam grup Sritex, “dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.”

Leave a Reply