Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tuesday, December 3, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

BPS Ungkap 3 Lapangan Usaha yang Paling Serap Tenaga Kerja

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Selasa (5/11/2024). (YouTube BPS Statistics)

TopCareer.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan tiga lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja selama Agustus 2023 hingga Agustus 2024.

Berdasarkan data BPS, tiga lapangan usaha tersebut adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan.

Menurut Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, jika dibandingkan dengan Agustus 2023, seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja.

“Tiga lapangan usaha dengan jumlah tenaga kerja terbanyak adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan,” kata Amalia di konferensi persnya, Selasa (5/11//2024).

Baca Juga: BPS: Kelas Menengah RI Anjlok Usai Pandemi

Ia menjelaskan, tiga sektor ini juga menyerap tenaga kerja terbanyak yaitu 1,31 juta orang untuk pertanian, 0.78 juta orang untuk perdagangan, dan 0,66 juta untuk industri pengolahan.

Lebih lanjut, Amalia mengungkapkan bahwa di Agustus 2024, dari 144,6 juta orang penduduk bekerja, 38,80 persen di antaranya berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai.

Dibandingkan tahun sebelumnya penduduk berstatus buruh/karyawan/pegawai mengalami penambahan terbanyak yaitu sekitar 3,44 juta orang.

“Dalam setahun terakhir, jumlah penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri mengalami penurunan terbesar yaitu sekitar 0,71 orang,” ungkap Amalia.

Baca Juga: BPS: Pengeluaran Kelas Menengah Buat Hiburan Meningkat

Sementara, sejalan dengan meningkatnya penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai, proporsi pekerja formal per Agustus 2024 meningkat 42.05 persen dari total penduduk bekerja.

Dari 144,64 juta penduduk bekerja, secara rinci mencakup 38,80 persen buruh/karyawan/pegawai, berusaha sendiri 21,78 persen, dan berusaha dibantu buruh tidak tetap 13,83 persen.

Lalu, pekerja keluarga/tidak dibayar 13,34 persen, pekerja bebas di nonpertanian 4,93 persen pekerja bebas di pertanian 4,08 persen, dan berusaha dibantu buruh tetap 3,24 persen.

Leave a Reply