TopCareerID

Kemenlu Sebut Banyak WNI Cari Kerja Jadi Scammer di Kamboja

Ilustrasi Kominfo buka website aduannomor.id demi minimalisasi penipuan online - ilustrasi scam

Ilustrasi penipuan berkedok lowongan kerja yang mengambil data pelamar. (Pexels)

TopCareer.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan adanya kecenderungan normalisasi Warga Negeri Indonesia (WNI) yang mencari kerja di industri penipuan online atau menjadi scammer di Kamboja.

“Kami melihat ada kecenderungan normalisasi industri online scam ini menjadi sebuah bentuk mata pencaharian baru,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.

Menurut Judha, dulu iklan lowongan kerja untuk penipuan online menggunakan modus penipuan, misalnya berkedok customer service atau marketing dengan gaji USD 1.000 sampai 1.200.

Namun saat ini, Kemenlu melihat adanya iklan yang sudah terang-terangan menawarkan lowongan kerja sebagai scammer.

Baca Juga: 5 Tips Hindari Scam di Medsos ala Meta

“Kami melihat ada beberapa iklan yang sudah terus terang menyampaikan menawarkan bekerja sebagai scammer,” kata Judha, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Selain itu dalam kasus yang tengah ditangani kementerian, beberapa keluarga WNI yang bekerja sebagai scammer di Kamboja, mengaku tahu anggota keluarga mereka berangkat karena ditawarkan pekerjaan di industri tersebut.

Dari kasus ini, Judha mengatakan mereka melihat sudah banyak masyarakat Indonesia yang mencari kerja di industri tersebut.

“Tentunya perlu ada langkah-langkah koordinatif yang sangat urgent yang dilakukan di seluruh stakeholder yang ada di Indonesia, untuk bisa mencegah hal ini dapat berkembang lebih besar lagi,” pungkas Judha.

Baca Juga: 5 Tanda Lowongan Kerja Abal-Abal

Kemenlu mencatat, berdasarkan data imigrasi Kamboja, hingga September 2024 ada 123 ribu WNI yang berkunjung ke negara itu, atau meningkat 32 persen dibandingkan tahun lalu.

Lebih lanjut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh juga mencatat adanya peningkatan jumlah kasus yang mereka tangani dengan jumlah 2.321 kasus, atau meningkat 122,3 persen dibandingkan 2023.

“Dari 2.321 itu 1.761 atau 77 persennya merupakan kasus-kasus yang terkait dengan penipuan online,” Judha mengungkapkan.

“Ini memberikan gambaran kepada kita semua mengenai magnitude kasus-kasus, terutama yang terkait dengan online scam di Kamboja,” imbuhnya.

Exit mobile version