Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Saturday, December 28, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Ketua Banggar DPR Usulkan Mitigasi Risiko PPN Naik 12 Persen

Ilustrasi PPN naik 12 persen. (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay)

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko atasi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin dan kelas menengah.

Menurutnya, mitigasi risiko bisa diwujudkan dalam sejumlah kebijakan, seperti penambahan anggaran untuk perlindungan sosial atau Perlinsos ke rakyat.

“Jumlah penerima manfaat Perlinsos (perlu) dipertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Said.

Ia mengatakan, subsidi BBM, gas LPG, serta rumah tangga miskin, harus diperluas sampai rumah tangga kelas menengah.

Sementara, driver ojek online dinilai harus tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi bahkan, kata Said, jika perlu menjangkau kelompok menengah bawah.

Baca Juga: DJP Jelaskan Soal Transaksi E-Wallet dan QRIS Kena PPN 12 Persen

“Subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal,” kata Said, dikutip dari dpr.go.id, Jumat (27/12/2024).

“Subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun,” imbuhnya.

Kemudian, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi perlu dipertebal dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah.

Pemerintah juga harus melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali, dalam rangka memastikan inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.

Politikus PDIP itu juga mengatakan barang dan jasa dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus dipastikan digunakan di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: Anggota DPR Kritik Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen

“Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri,” kata Said.

Selain itu, program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah haruslah diberikan.

Kemudian, perlu diluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing.

“Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR,” imbuh Said.

Perli dipastikan juga program penghapusan kemiskinan ekstrem dari saat ini 0,,83 persen menjadi 0 persen di 2025, serta penurunan generasi stunting di bawah 15 persen dari sekarang 21 persen.

Leave a Reply