Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Info Lowongan Kerja

SPPI Batch 3 Buka Pendaftaran, Penempatan di Badan Gizi Nasional

Ilustrasi CV dan resume (Gambar oleh Biljana Jovanovic dari Pixabay)

TopCareer.idSarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI Batch 3 sudah membuka pendaftaran sejak 27 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025.

Untuk seleksi kali ini, peserta yang lolos SPPI akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penempatan di Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala SPPG akan bertugas memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Syarat Pendaftaran SPPI Batch 3

Berikut persyaratan bagi kamu yang berminat mendaftar program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch 3:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan
  • Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
  • Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.
  • Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
  • Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun
  • Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.
  • Wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com

Sementara, untuk dokumen yang harus disiapkan dan diunggah di aplikasi rekrutmen adalah:

  • Surat lamaran, ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPI-B3 di Jakarta.
  • Scan KTP dan kartu keluarga
  • 3Foto berlatar belakang putih
  • Scan ijazah dan daftar nilai/ IPK
  • Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (apabila ada)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani (dari dokter jiwa) dari Rumah sakit.
  • Surat bebas narkoba
  • Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)
  • Kartu NPWP
  • Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp 10.000

Baca Juga: Indef: Makan Bergizi Gratis Jangan Sampai Jadi Lahan Korupsi Baru

Jadwal Kegiatan

  • Pendaftaran online: pukul 00.00 WIB tanggal 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan untuk Test selanjutnya secara offline: 20 Maret 2025
  • Peserta hadir di tempat tes: 5 April 2025
  • Pelaksanaan Tes (Psikotest, Kesehatan Umum, Kesehatan Jiwa, Wawancara dan Mental Ideologi): 6 April – 3 Mei 2025. Dua gelombang, sebagai berikut:
  1. Gelombang 1 Hadir tanggal 5 April, test tanggal 6 – 19 April, pulang namun belum diumumkan kelulusannya.
  2. Gelombang 1 yang dinyatakan lulus akan dipanggil tanggal 28 April dan hadir tanggal 3 Mei bergabung dengan yang lulus dari Gelombang 2 untuk mengikuti pendidikan.
  3. Gelombang 2 Hadir tanggal 19, tes tanggal 20 April – 2 Mei 2025. Tanggal 3 Mei diumumkan kelulusannya. Bagi yang tidak lulus akan dipulangkan. Bagi yang lulus bergabung dengan Gelombang 1 untuk mengikuti Pendidikan.
  • Pelatihan Dasar Kemiliteran : 5 Mei – 3 Juli 2025.
  • Pelatihan Manajerial : 4 Juli – 4 Agustus 2025.

Lebih lanjut, mengutip laman resmi SPPI, status kepegawaian akan diarahkan menjadi ASN pada Badan Gizi Nasional, yang akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gaji setelah menjadi ASN disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN, ditambah tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas, dan lingkup pekerjaan.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kamu bisa langsung mengakses https://spp-indonesia.com/

Leave a Reply