Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

KAI Gaet Grab, Driver Bakal Dapat Notifikasi Sebelum Lewat Perlintasan Sebidang

Ilustrasi kereta api - PT Kereta Api Indonesia - KAIIlustrasi kereta api - PT Kereta Api Indonesia - KAI (dok. KAI)

TopCareer.id – KAI menggandeng Grab Indonesia dalam upaya peningkatan keselamatan perjalanan di perlintasan sebidang.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU pada Kamis pekan lalu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dan mitra pengemudi Grab, melalui pemanfaatan data dan informasi perlintasan sebidang.

Dikutip dari siaran pers, Selasa (18/2/2025), mitra driver akan mendapatkan peringatan otomatis sebelum melewati perlintasan sebidang, serta edukasi mengenai keselamatan berkendara di area perlintasan.

“Dengan kolaborasi ini, mitra pengemudi dapat menerima informasi real-time mengenai perjalanan yang akan melewati perlintasan sebidang, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi potensi bahaya,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Baca Juga: 957 Barang Tertinggal Diamankan KAI Januari 2025, Total Nilai Rp 1,1 Miliar

Dia menambahkan, digitalisasi juga salah satu kunci untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman dan selamat.

Sementara, menurut Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, dengan informasi mengenai lokasi-lokasi palang pintu dari KAI, pihaknya bisa memperkaya pemetaan dan sistem deteksi di aplikasinya.

“Mitra Pengemudi akan secara otomatis mendapatkan notifikasi ketika rute yang dilewati terdeteksi melintasi perlintasan sebidang sehingga dapat berkendara dengan lebih waspada,” kata Neneng.

Selain itu, menggunakan materi dari KAI, Grab sedang mempersiapkan berbagai jenis konten edukasi bagi mitra pengemudinya, agar dapat berkendara lebih aman di jalan.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 3.896 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2.803 perlintasan berstatus resmi, sementara 1.093 lainnya adalah perlintasan liar.

Sebanyak 979 perlintasan resmi dijaga oleh KAI, 538 dijaga oleh Dinas Perhubungan atau Pemerintah Daerah, 40 diawasi oleh swasta, dan 460 dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Namun, masih ada 1.879 perlintasan yang tidak memiliki penjagaan sehingga perlu perhatian lebih dalam aspek keselamatan.

Baca Juga: KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025, Cek Jadwalnya

Untuk meningkatkan keselamatan, sepanjang tahun 2024 KAI telah menutup 309 perlintasan sebidang.

Penutupan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengharuskan penutupan atau normalisasi perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan tidak dilengkapi palang pintu.

Upaya ini terus berlanjut, dengan tambahan delapan perlintasan yang ditutup pada Januari 2025 demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam kesempatan yang sama menambahkan, mereka terus mengembangkan teknologi untuk mendukung keselamatan perjalanan, seperti sistem pemantauan CCTV dan sensor otomatis di perlintasan sebidang.

“Kami sedang mengembangkan sistem peringatan dini untuk memberikan informasi real-time kepada pengemudi yang akan melalui perlintasan-perlintasan sebidang,” kata Anne.

Leave a Reply