TopCareerID

BKN Sebut Tak Semua ASN Bisa Lakukan WFA

TopCareer.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadi salah satu instansi pemerintah yang akan memulai Work From Anywhere (WFA), dengan rencana mulai pekan depan.

Meski begitu, menurut Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh ada aparatur sipil negara (ASN) di beberapa layanan yang tidak memungkinkan untuk melakukan kerja jarak jauh.

Penyesuaian skema kerja akan mengikuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Zudan mengatakan, penerapan skema WFA diatur oleh masing-masing instansi sesuai karakteristik layanan publik yang dimiliki instansi tersebut.

Ia mengatakan, tiap instansi memiliki karakteristik layanan tertentu, yang tidak bisa disamakan satu sama lain.

Baca Juga: BKN Siap Terapkan 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO Buat Pegawainya

“Layanan-layanan publik yang membutuhkan on-site di lapangan, salah satunya seperti rumah sakit tidak dapat melakukan WFA,” kata Zudan, mengutip keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).

“Unit-unit yang menangani pelayanan publik, kebandaraan, kepelabuhan, kemudian jalan raya, sulit kalau harus WFA karena sifatnya harus dilayani secara langsung,” imbuhnya.

Sementara, unit-unit yang melayani pengelolaan administrasi seperti manajemen ASN seperti BKN, bisa lebih mudah melakukan kerja dari mana saja.

Kepala BKN pun mengungkapkan, instansinya berencana untuk mulai menerapkan WFA mulai pekan depan secara bertahap, diikuti evaluasi berkala.

Baca Juga: Menhub Usul ASN Mulai WFA Jelang Lebaran 24 Maret 2025

“Penerapan WFA untuk pegawai BKN dilakukan secara bertahap,” kata Zudan. Tahap pertama akan diterapkan WFA satu hari dan berikutnya dicoba dua hari, setelah evaluasi selama dua bulan pertama.

“Jadi ke depannya bisa dua hari dengan catatan evaluasi bagus, kinerja tetap bagus, tidak ada komplain,” ia menambahkan.

Penerapan WFA di BKN juga akan tetap diikuti pemantauan kinerja harian berbasis sistem, untuk mengevaluasi apakah target tiap pegawai tercapai atau tidak secara periodik.

Zudan menambahkan, penerapan WFA secara bertahap ini juga dapat menjadi acuan untuk menguji keandalan sistem dan digitalisasi birokrasi yang ada di BKN.

“Jika sistem layanan digital di BKN sudah berjalan efektif justru dapat direplikasi oleh instansi lain,” kata Zudan. “BKN sendiri sudah investasi SDM digital dan sarpras layanan digital untuk menyesuaikan sistem WFA,” pungkasnya.

Exit mobile version