TopCareerID

iPhone 16 Siap Masuk RI, Apple-Kemenperin Sepakati Investasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut kementeriannya dan Apple sudah mencapai kesepakatan soal TKDN. (Dok. Kemenperin)

TopCareer.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia dan Apple sudah mencapai kesepakatan soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk buatan perusahaan Amerika Serikat itu, termasuk iPhone 16.

Kesepakatan ini membuka jalan untuk jajaran iPhone 16 yang telah rilis tahun lalu, untuk dijual di Indonesia.

“Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).

Dengan selesainya perundingan yang ditandatangani oleh Kemenperin dan Apple, penerbitan TKDN, termasuk untuk iPhone 16, bisa dimulai.

“Dalam hal ini, semua keperluan administrasi untuk penerbitan sertifikat TKDN telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas,” kata Menperin.

Dalam kesempatan itu, dikutip dari keterangan tertulis, Agus mengungkapkan Apple memilih tetap memakai skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN yaitu investasi inovasi.

Ia menyebut, soal sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023, Apple sudah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD 10 juta.

Baca Juga: iPhone 16e Diluncurkan, Ini Sederet Fiturnya

Agus menambahkan, Apple juga setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi, karena belum menjalankan komitmen inovasi di periode sebelumnya dengan semestinya.

Penambahan dilakukan dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) ICT Luxshare, untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam, dengan investasi USD150 juta.

Agus mengklaim, ini akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia. Selain itu, Apple menyatakan bahwa komponen baterai perangkat ini akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.

Apple juga disebut tengah mempersiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk AirPod Max, menjadikannya sebagai salah satu dari GVC mereka.

Lebih lanjut, Menperin memutuskan perundingan ini tidak terkait kaitan dengan perpanjangan cycle, tapi merupakan cycle baru.

“Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3,” kata Menteri Agus.

Baca Juga: Kemenperin: iPhone 16 Belum Dapat Sertifikat TKDN, Tak Boleh Dijual di RI

Dalam Nota Kesepahaman keduanya juga disepakati berbagai kegiatan yang akan dilakukan Apple di Indonesia, termasuk pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy, serta keberlanjutan Apple Academy.

Kemenperin memperkirakan, multiplier effect dari program pengembangan inovasi Apple akan mencapai USD 72,3 juta.

Angka tersebut didapat dari transfer teknologi di Apple Academy sebesar USD 47,3 juta sepanjang 2023-2029 yang merupakan intangible value berdasarkan tangible cost, dan perkiraan investasi dari bisnis yang dimulai oleh lulusan Apple Academy, yang mencapai USD 25 juta untuk 50 perusahaan/startup.

Menurut Agus, Apple juga telah berkomitmen mendirikan R&D Center yang akan fokus pada pengembangan software. Ia mengungkapkan, mereka tidak pernah membangun R&D Center di luar Amerika Serikat, kecuali di Brazil.

Sehingga, R&D Center di Indonesia akan jadi yang kedua di luar AS dan yang pertama di Asia. Pendiriannya akan melibatkan 15 perguruan tinggi termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS, yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Exit mobile version