Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Pemerintah Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Buat Lebaran 2025

Penumpang sedang mengantre di ruang check in Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta Jakarta, pagi ini Rabu (23/12/2020). Foto: Topcareer.id/Istimewa

TopCareer.id – Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 sampai 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penurunan harga tiket pesawat ini dilakukan untuk memberi kemudahan dan keringanan bagi masyarakat, yang ingin mudik dan merayakan Idulfitri di kampung halaman.

Diskon harga tiket ini berlaku selama 15 hari untuk penerbangan dari 24 Maret sampai 7 April 2025, dengan periode pembelian 1 Maret hingga 7 April 2025.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” kata Dudy dalam konferensi pers Sabtu lalu, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

Baca Juga: BI Gelar Layanan Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2025, Mulai 3 Maret

Dudy menambahkan, selain memberikan diskon harga tiket pesawat, kementeriannya akan memastikan ketersediaan armada yang cukup, untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menambahkan, penurunan tiket selama Lebaran ini merupakan hasil kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan.

Pria yang biasa disapa AHY ini mengklaim, sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan di 37 bandara.

“Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen,” AHY menambahkan.

Baca Juga: Ini Tanggal dan Rute Kereta Favorit di Masa Lebaran 2025

Sementara menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dirinya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menyebut, kebijakan ini efektif berlaku pada mereka yang membeli tiket mulai Sabtu, 1 Maret 2025. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena.

Leave a Reply