Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Pengangkatan CPNS Mundur ke 1 Oktober 2025, BKN: Biar Bersamaan

Ilustrasi ASN. (Dok: Kemenpan RB)

TopCareer.id – Media sosial belakangan ramai dengan mundurnya jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke 1 Oktober 2025.

Sementara, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Sebelumnya, usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara untuk NI PPPK Tahap 1 awalnya dijadwalkan pada 1-28 Februari 2025 dan Tahap 2 pada 1-31 Juli 2025.

Terkait hal tersebut, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

“Semua ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR, untuk pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK yang disesuaikan,” ujarnya, dilansir Infopublik.id, dikutip Jumat (7/3/2025).

“Untuk CPNS, pengangkatan dimulai pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada 1 Maret 2026,” ia menambahkan.

Baca Juga: BKN Sebut Tak Semua ASN Bisa Lakukan WFA

Haryomo mengklaim, penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilakukan agar pengangkatan seluruh CASN dapat dilakukan bersamaan, dengan waktu yang seragam.

Menurutnya, sebelumnya pengangkatan CPNS dan PPPK memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda antara satu instansi dengan yang lainnya.

Hal ini membuat beberapa calon pegawai sudah mulai bekerja lebih cepat, sementara yang lain harus menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang belum terbit.

“Tujuan penyesuaian ini adalah agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan pada waktu yang bersamaan, sehingga semua CASN bisa mulai bekerja, diangkat, dan digaji pada TMT yang sama,” kata Haryomo.

Baca Juga: Menpan RB: Tak Ada SE, Jam Kerja ASN Saat Ramadan Sudah Diatur Perpres

Ia menambahkan, pemerintah sudah beberapa kali menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN dengan mempertimbangkan kebutuhan instansi.

Seleksi administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang telah selesai, dan mereka yang lolos akan diangkat sebagai CPNS atau PPPK. Haryomo mengatakan, meski TMT-nya disesuaikan, proses pengangkatan tetap berjalan.

“Instansi telah mulai mengusulkan data ke BKN, dan kita akan segera menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta keputusan pengangkatan untuk CPNS dan PPPK,” ujar Haryomo.

Selain itu, Haryomo menegaskan bahwa meski ada penyesuaian, CASN yang lulus tetap akan diangkat sesuai jadwal.

“Pada 1 Oktober 2025, seluruh CPNS yang lulus akan diangkat dan mulai bekerja. Namun, jika pengusulan dari instansi terhambat, hal ini bisa mengganggu proses dan jadwal pengangkatan,” pungkasnya.

Leave a Reply