TopCareer.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh merespon ramainya suara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengeluhkan soal pengunduran jadwal pengangkatan ke 1 Oktober 2025, padahal mereka sudah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya.
Dalam Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK TA 2024, Senin (10/3/2025), Zudan mengatakan mereka sudah menerima informasi soal keluhan-keluhan tersebut.
“Resign karena berharap 1 April sudah bekerja ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai dengan 1 Oktober dan Maret, mereka sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya sekarang menganggur,” kata Zudan, seperti dikutip dari siaran YouTube #ASNPelayanPublik.
Selain itu, dia juga menerima keluhan dari mereka yang sudah terlanjur membeli tiket untuk berangkat ke tempat kerjanya.
Dalam rapat tersebut, Zudan pun berharap adanya usulan dari berbagai pemangku kepentingan, salah satunya terkait kemungkinan mempekerjakan kembali para CPNS ke tempat kerja lamanya untuk sementara.
Baca Juga: Pengangkatan CPNS Mundur ke 1 Oktober 2025, BKN: Biar Bersamaan
Dia mencontohkan, BKN atau Kemenpan-RB mungkin dapat menghubungi Kementerian BUMN jika CASN sebelumnya bekerja di BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan jika mereka sebelumnya kerja di perusahaan swasta, atau dengan Pemprov atau Pemda untuk BUMD.
“Ini saya perlu masukan apakah saat nanti mengundang para calon ASN-nya instansi-instansi ini kemudian mendata, kemudian menghubungi tempat kerjanya yang lama, agar bisa mempekerjakan kembali atau dari kami BKN atau Menpan yang menghubungi,” kata Zudan.
“Tentu ini adalah upaya kita, dalam rangka bentuk empati dan simpati kepada para Calon ASN. Belum tentu berhasil upaya kita, belum tentu juga dikabulkan oleh perusahaannya yang sudah ditinggalkan,” ujar Zudan.
Namun menurutnya, apabila berhasil, para CASN diharapkan dapat bekerja kembali untuk sementara di perusahaan lamanya hingga 31 September 2025.