TopCareerID

Penipuan Mengintai Jelang Lebaran, OJK Ungkap Modusnya

Ilustrasi Kominfo buka website aduannomor.id demi minimalisasi penipuan online - ilustrasi scam

Ilustrasi penipuan berkedok lowongan kerja yang mengambil data pelamar. (Pexels)

TopCareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang mengintai di bulan Ramadan dan jelang Lebaran.

Pernyataan ini disampikan Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

“Kalau kita melihat seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali peningkatan aduan terkait penipuan aktivitas transaksi ilegal dan juga lain-lain,” ujarnya dalam konferensi pers daring beberapa waktu lalu, dikutip dari siaran YouTube Otoritas Jasa Keuangan, Jumat (14/3/2025).

Ia menyebut, berdasarkan data pengaduan yang diterima Satgas PASTI pada Januari 2025, terdapat 379 laporan. Sementara di Februari 2025 terdapat 409 laporan.

Lalu berdasarkan data dari layanan pengaduan konsumen OJK pada pekan ketiga dan keempat bulan Februari 2025, ada 1512 pengaduan terkait fraud eksternal atau social engineering. “Data dimaksud meningkat dibandingkan data pengaduan di tahun sebelumnya yaitu 1033 pengaduan,” kata Friderica.

Baca Juga: OJK: Penipuan Kini Manfaatkan AI dan Deepfake, Waspada!

Menurut Satgas PASTI, jika dibandingkan dengan jelang Lebaran tahun lalu, pada Februari 2024 terdapat 1530 laporan dan Maret 2024 ditemukan 1928 laporan.

Sementara layanan pengaduan konsumen OJK jelang Lebaran tahun lalu pada pekan keempat Maret hingga pekan pertama April, mencatat menerima 1007 pengaduan.

“Kalau dilihat dari data di atas menunjukkan memang menjelang Lebaran selalu terjadi lonjakan laporan pengaduan ke Satgas PASTI. Namun untuk pengaduan konsumen ke OJK biasanya tidak mengalami perubahan signifikan,” kata Friderica.

Dia menambahkan, modus penipuan jelang Lebaran selalu bermacam-macam dan terus berubah. Namun, OJK mencatat modus yang paling banyak ditemukan berupa pinjaman online ilegal.

“Kemudian penawaran kerja paruh waktu ini korbannya juga sudah sangat banyak, kemudian penawaran investasi ilegal, transaksi online, fake call atau telpon penipuan yang mengaku sebagai pihak lain,” kata Friderica.

Modus lain yang juga masih harus diwaspadai adalah bermodus mendapat hadiah yang mengharuskan seseorang melakukan pembayaran terlebih dulu, serta impersonation atau meniru instansi tertentu.

Baca Juga: Tren Pekerja Resign Habis Lebaran, Apa yang Harus Perusahaan Lakukan?

Khusus di bulan Ramadan, Friderica mengungkapkan beberapa modus yang umum seperti pinjaman online ilegal.

“Biasanya kan banyak kebutuhan, kemudian mereka menawarkan kecepatan jika dibandingkan yang legal ada proses verifikasi dan lain-lain, tapi masyarakat kan karena banyak kebutuhan, lebih konsumtif dan-lain-lain, mereka justru masuk ke dalam skema pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Modus lain yang juga ditemukan seperti investasi ilegal, arisan jelang Lebaran, tautan palsu berkedok paket Lebaran.

Karena itu, masyarakat diimbau tak boleh percaya dengan berbagai penawaran yang menggiurkan selama Ramadan dan jelang Lebaran.

“Gunakan akal sehat kita, selalu memverifikasi, kemudian cek dan ricek, dan tentu saja paling utama adalah menjaga sikap kita terutama dengan euforia mau merayakan hari raya bersama keluarga tercinta,” kata Friderica. Selain itu, jangan mudah terdorong perilaku impulsif sehingga tak gampang terjebak penipuan.

Exit mobile version