TopCareer.id – Dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dilaporkan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) saat mereka masih anak-anak, jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Dilansir dari berbagai sumber, para korban mengatakan mereka dipisahkan dari orang tua sejak dini, dipaksa tampil di sirkus OCI, serta mengalami perlakuan kasar selama bertahun-tahun.
Kasus ini juga disorot oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah. Ia juga meminta pihak kepolisian memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi lokasi tampil.
“Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum,” kata Abdullah, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Abdullah mengaku dirinya prihatin dengan kisah yang disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM pada Selasa, 15 April 2025.
Baca Juga: DPR Desak Pemeriksaan Ketat Tes Kejiwaan dan Etika Profesi Dokter Spesialis
Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka mengaku mengalami eksploitasi dan kekerasan. Pihak sirkus juga disebut mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Selain itu, mereka juga mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, bekerja dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan.
Politikus PKB itu juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik yang terjadi.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga mendesak agar Mabes Polri memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat para pemain sirkus tampil.
Menurut Abdullah, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia juga perlu dilakukan, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Baca Juga: DPR: Profesi Wartawan Harus Dapat Perlindungan Hukum
Selain itu, pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus dan mantan pemain yang mengaku menjadi korban, juga harus diperiksa.
Abdullah meminta agar pihak kepolisian serius mengusut kasus itu, mengingat sebelumnya polisi pernah mengangani kasus tersebut, tapi dihentikan.
“Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat.