TopCareer.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar kasus pelecehan seksual oleh dokter yang jadi sorotan belakangan, tidak boleh mengaburkan dedikasi dan integritas ratusan ribu dokter yang sudah bekerja secara profesional.
“Kita memiliki hampir 300 ribu dokter di Indonesia. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter secara keseluruhan,” kata Budi dalam keterangannya, ditulis Rabu (23/4/2025).
Budi menekankan, jangan sampai dokter-dokter baik yang ada tertutup oleh ulah oknum.
“Dokter-dokter baik jumlahnya jauh lebih banyak. Jangan sampai yang baik-baik ini tertutup oleh ulah oknum yang ngaco,” ujarnya, dikutip dari siaran pers.
Ia mengakui sistem pengawasan dan penegakan etik dalam dunia medis Indonesia selama ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam aspek transparansi dan ketegasan sanksi.
Baca Juga: KKI Cabut Izin, Dokter Pelaku Pemerkosaan Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
“Ketika sistem tidak transparan dan tidak tegas, oknum merasa bebas berbuat tanpa pengawasan. Akibatnya terungkap, dan kepercayaan masyarakat pun terganggu,” ujarnya.
Menkes pun mengatakan, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan profesi medis melalui implementasi Undang-Undang Kesehatan yang baru.
Menurutnya, UU ini memberi kewenangan yang lebih kuat bagi pemerintah, untuk mengidentifikasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran etik tanpa pengecualian.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tak Cuma Buat Peserta BPJS Kesehatan
Salah satu langkahnya adalah pencatatan rekam jejak pelaku dan pendistribusian data tersebut, ke seluruh fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah, sehingga pencegahan bisa dilakukan secara sistematis dan lebih cepat.
“Langkah ini penting agar kita bisa melindungi mayoritas dokter yang selama ini bekerja dengan benar, profesional dan penuh tanggung jawab,” kata Menkes.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa kejadian ini harus jadi momen evaluasi dalam sistem pendidikan profesi dokter, khususnya di jenjang spesialis.
“Tentu ada hal-hal yang masih belum sempurna. Mari kita perbaiki bersama-sama agar ke depan program pendidikan dokter spesialis bebas dari praktik-praktik yang bisa mencoreng nama baik profesi,” kata Brian.
Mendiktisaintek berharap agar tak ada kasus serupa terulang. Setiap institusi pendidikan dan calon dokter harus terus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan.