Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Diperingati Tiap 1 Mei, Ini Sejarah Hari Buruh

Ilustrasi buruh. (Quân Lê Quốc dari Pixabay)

TopCareer.id – Indonesia memperingati Hari Buruh setiap 1 Mei, di mana di tanah air momen ini juga menjadi hari libur nasional.

Hari Buruh di Indonesia sendiri tidak lepas dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, yang juga diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Hari Buruh sendiri merupakan penghormatan bagi para pekerja yang memberikan dedikasi dan keringatnya untuk masyarakat dan perekonomian di seluruh dunia.

Selain itu, peringatan tersebut juga untuk mengangkat isu hak-hak para pekerja.

Baca Juga: Wamenaker Dukung Buruh Kecam Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Awal mula Hari Buruh Sedunia bisa ditelusuri ke gerakan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19.

Tanggal 1 Mei dipilih untuk mengenang mogok nasional yang menuntut delapan jam kerja sehari, yang dimulai pada tahun 1886. Aksi awalnya berjalan damai sampai sebuah insiden terjadi di Chicago beberapa hari kemudian.

Saat itu, aksi protes buruh berubah menjadi kekerasan pada 4 Mei 1886. Mengutip NDTV, sebuah ledakan bom menewaskan tujuh petugas polisi dan setidaknya empat warga sipil.

Mengutip laman Perpustakaan Universitas Brawijaya, peristiwa tersebut menjadi pemicu bagi gerakan buruh di dunia, untuk memperingati perjuangan para pekerja dan memperjuangkan hak-haknya.

Kemudian pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional yang digelar di Paris, Prancis memutuskan penetapan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Baca Juga: Prabowo Sambut Baik Usulan Satgas PHK, Minta Segera Dibentuk

Peringatan Hari Buruh sempat dilarang di Indonesia pada masa Orde Baru, setelah terjadinya peristiwa G30S pada 1965. Saat itu, kegiatan buruh dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Setelah Orde Baru tumbang, Hari Buruh Nasional diperingati di Indonesia tiap 1 Mei, meski belum dijadikan sebagai hari libur nasional.

Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Indonesia baru ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2013.

Selain Indonesia, beberapa negara yang menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional antara lain Afrika Selatan, Tunisia, Tanzania, Zimbabwe, dan Tiongkok.

Leave a Reply