Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Marak PHK, Puan Desak Negara Dampingi Pekerja yang Masuk Sektor Informal

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR (YouTube DPR RI)

TopCareer.id – Ketua DPR RI Puan Maharani memintah pemerintah serius terhadap maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia.

Ia pun meminta agar pemerintah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk program bantuan bagi pekerja formal yang beralih ke sektor informal usai terkena PHK.

“Tidak sebandingnya antara lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang terus bertambah memaksa para pekerja beralih ke sektor informal,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

“Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” ujarnya, dikutip Rabu (7/5/2025).

Selain membuka lapangan kerja baru dan pemberian bantuan sosial, pemerintah diminta untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.

“Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian,” kata putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu.

Menurutnya, negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa, dengan pendekatan yang nyata dan terukur.

Baca Juga: Dirundung Badai PHK, Wamenkomdigi Dorong Media Temukan Model Bisnis Baru

Puan menyoroti laporan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) di depan Komisi IX DPR, yang menyebut PHK pada Januari sampai 23 April 2025 mencapai 24.036.

Menaker mengatakan, jumlah PHK di awal 2025 sudah mencakup sepertiga dari jumlah di 2024, atau naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Puan juga merujuk data Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 Jobstreet, yang mencatat 42 persen perusahaan telah mengurangi jumlah pegawainya, dengan karyawan penuh waktu dan staf administrasi jadi yang paling terdampak.

Ia pun menegaskan, fenomena ini adalah pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diterapkan sekarang belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi.

Pemerintah melalui kementerian terkait pun harus melakukan pendampingan transisi tenaga kerja.

“Banyak pekerja kita yang terimbas PHK kemudian beralih untuk menjadi wirausaha kecil atau UKM dan UMKM. Ada juga yang masuk ke sektor ekonomi kreatif, atau menjadi penyedia jasa dalam berbagai bidang,” kata Puan.

Maka dari itu, pemerintah harus memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, bukannya membuat semakin terpuruk.

Program pemberdayaan wirausaha rakyat pun juga tidak boleh hanya berhenti pada pelatihan dasar atau modal kecil-kecilan yang stagnan.

Baca Juga: Jobstreet: Rekrutmen Pekerja Diprediksi Lebih Aktif Walau Ramai PHK

Puan menilai, yang dibutuhkan masyarakat adalah akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka untuk naik kelas baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi usaha, maupun perluasan pasar.

“Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten, dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural,” katanya.

Dia mengatakan, dibutuhkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar.

Puan juga mengingatkan agar solusi dari badai PHk tak hanya sekadar jangka pendek, apalagi di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.

Menurutnya, saat ini adalah waktu untuk mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global, apapun bentuk usaha yang dipilih rakyat.

“Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika Negara tidak lepas tangan,” pungkasnya.

Leave a Reply