TopCareer.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan paket stimulus ekonomi untuk pertengahan tahun 2025, di mana salah satunya adalah bantuan subsidi upah untuk pekerja bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2025), Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan pertama adalah diskon transportasi.
“Diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri, dengan melakukan perjalanan di dalam negeri” kata Menkeu, mengutip YouTube Sekretariat Presiden.
Potongan harga transportasi ini digelar pada Juni hingga Juli 2025. Diskon 30 persen tiket kereta api disediakan bagi 2,8 juta penumpang dengan alokasi anggaran Rp 0,3 triliun.
Sementara, tiket pesawat kelas ekonomi akan dikenakan skema PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen dengan anggaran Rp 0,43 triliun, yang menyasar sekitar 6 juta penumpang.
Untuk angkutan laut juga mendapatkan potongan harga 50 persen untuk 0,5 juta penumpang, dengan anggaran Rp 0.21 triliun.
“Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut adalah Rp 0,94 triliun,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: 10 Pekerjaan dengan Rata-Rata Upah Tertinggi versi BPS per Februari 2025
Kebijakan kedua adalah pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen selama Juni-Juli 2025, dengan target penerima 110 juta pengendara. Anggaran yang dibutuhkan untuk insentif ini sebesar Rp 650 miliar.
“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini untuk Kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” ujar Sri Mulyani.
Ketiga, pemerintah memberikan dukungan kepada kelompok paling rentan dan miskin melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.
Bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025 dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.
“Total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp 11,93 triliun,” kata Menkeu.
Baca Juga: Stimulus Ekonomi Mau Digelontorkan Lagi, Ada Bantuan untuk Penerima Upah di Bawah Rp 3,5 Juta
Keempat, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp 300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan, atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
“Untuk ini para pekerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut,” kata Sri Mulyani.
Bantuan subsidi upah ini akan diberikan untuk bulan Juni dan Juli 2025, sehingga total yang didapatkan pekerja adalah Rp 600.000. “Penyaluran juga akan diupayakan bulan Juni ini,” kata Sri Mulyani.
Selain bagi pekerja di bawah Rp 3,5 juta, BSU juga akan diberikan untuk 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru honorer di Kementerian Agama.
“Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan, untuk dua bulan yaitu Rp 600.000,” kata Menkeu.
Bantuan subsidi upah akan disalurkan pada bulan Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun.
Baca Juga: Syarat & Cara Klaim JKP Usai Kena PHK
Terakhir adalah perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen, untuk 2,7 juta pekerja di enam subsektor industri padat karya selama 6 bulan.
“Tujuannya adalah untuk para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang hanya dibayarkan 50 persennya saja,” kata Menkeu.
Untuk diskon iuran JKK, Sri Mulyani menyebut bahwa anggarannya berasal dari non-APBN sebesar Rp 200 miliar.
Secara keseluruhan, nilai paket stimulus mencapai Rp 24,44 triliun, terdiri dari Rp 23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN.
Stimulus ini juga dilengkapi dengan pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni ini sebesar Rp 49,3 triliun bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
Lebih lanjut Sri Mulyani berharap seluruh stimulus ini bisa menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pertumbuhan yang kita tetap jaga, maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat,” pungkasnya.