Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Edukasi

Mahasiswa RI di Harvard Terdampak Kebijakan Imigrasi Trump, Ini Respon LPDP

Kampus yang punya lulusan pengusaha terbanyak.Universitas Harvard. (dok. OYA School)

TopCareer.id – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merespon kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait imigrasi dan visa yang berdampak pada mahasiswa asing di Harvard, termasuk Indonesia.

Menurut LPDP, mereka berkomitmen untuk memastikan kelangsungan studi para penerima beasiswa, yang mungkin terdampak oleh perubahan kebijakan visa pemerintah negara itu.

LPDP mencatat, saat ini terdapat 360 awardee yang akan melanjutkan studi ke Amerika Serikat.

“Sebagian dari mereka telah memperoleh visa, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengajuan,” tulis LPDP dalam laman resminya, dikutip Rabu (4/6/2025).

Untuk awardee yang visanya ditolak, LPDP mempersiapkan sejumlah opsi alternatif antara lain:

  • Penundaan atau cuti studi dengan persetujuan dari pihak universitas;
  • Perpindahan studi ke universitas lain yang memungkinkan keberlanjutan studi;
  • Negosiasi untuk pelaksanaan perkuliahan secara daring sementara waktu.

Baca Juga: AS Tangguhkan Visa Mahasiswa Asing, Wamendiktisaintek Beri Imbauan Ini

Selain itu, lembaga itu juga buka suara terkait konflik pemerintahan Presiden Donald Trump dengan Harvard University, yang berdampak pada mahasiswa asing.

Menurut mereka, perubahan kebijakan visa bagi mahasiswa asing telah memicu gugatan hukum yang diajukan oleh Harvard University.

Gugatan tersebut menyusul keputusan Pemerintah AS yang menghentikan hak sponsor Harvard dalam penerbitan visa F1 dan J1 untuk mahasiswa asing yang akan memulai studi.

Mahasiswa asing yang telah berada di Harvard pun terancam kehilangan status hukum studi dan diminta untuk berpindah ke institusi lain

Namun pada 29 mei 2025, pengadilan memutuskan untuk memperpanjang penangguhan terhadap pemberlakuan langkah tersebut.

“Dengan demikian, mahasiswa asing, termasuk awardee LPDP, dapat tetap melanjutkan studi secara normal,” kata lembaga itu.

Baca Juga: Kenali, 7 Beasiswa Prioritas LPDP Buat Kuliah di Luar Negeri

LPDP menyebut, saat ini terdapat 46 awardee mereka yang sedang menempuh studi di Harvard. 23 di antaranya sudah merampungkan studi dan akan segera kembali ke Indonesia.

Mengingat keputusan hukum tersebut hanya bersifat penangguhan sementara, LPDP terus memantau perkembangan dan dampaknya bagi awardee yang sedang menempuh studi di Harvard.

“Seluruh awardee diimbau untuk tidak bepergian ke luar wilayah Amerika Serikat guna mengantisipasi potensi pembatasan keimigrasian yang dapat berdampak pada status visa,” kata mereka.

LPDP dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington D.C., KJRI, serta Harvard Indonesian Student Association (HISA).

Menurut mereka, jika terjadi perubahan kebijakan yang menghambat kelangsungan studi, beberapa skema respons cepat yang disiapkan berupa cuti akademik, perpindahan universitas, atau penyelenggaraan perkuliahan daring.

Leave a Reply