TopCareerID

Cara Cek Penerima BSU Juni 2025 di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Ilustrasi Bank Indonesia fasilitasi penukaran uang Lebaran melalui Kas Keliling - uang (Athalla/Topcareer.id)

Ilustrasi upah buruh (Athalla/Topcareer.id)

TopCareer.id – Pemerintah baru saja mengeluarkan stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025, bagi pekerja bergaji hingga Rp 3,5 juta.

BSU diberikan pada pekerja dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, atau berarti secara total Rp 600.000.

Menurut laman BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran BSU akan dilakukan melalui bank-bank Himbara yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Dikutip dari berbagai sumber, bagi Anda yang penasaran apakah menerima BSU Juni 2025, dapat melihatnya melalui beberapa cara berikut ini.

Situs BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Syarat Wajib Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bagi Penerima BSU Dikritik

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

Sistem akan menampilkan informasi terkait data yang dimasukkan. Apabila data masih diverifikasi dan divalidasi, Anda akan diminta cek pembaruan status secara berkala.

Sementara, jika dibutuhkan pembaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan nama bank, nomor rekening aktif, serta nama pemilik rekening

Situs Kemnaker

Baca Juga: Syarat Terima BSU Buat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Melalui Aplikasi POSPay (untuk penyaluran via Pos Indonesia)

Syarat menerima BSU Juni 2025

Untuk kriteria penerima BSU untuk Juni 2025 adalah:

Exit mobile version